Berita Semarang
Fakta Baru 2 Bocil Semarang Pencuri Motor Milik Karyawan Babershop: Sudah 3 Kali Mencuri
Kasus pencurian motor yang dilakukan oleh para bocil di Kota Semarang memantik perhatian masyarakat.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pencurian motor yang dilakukan oleh para bocil di Kota Semarang memantik perhatian masyarakat.
N dan S, dua tersangka yang masing-masing masih duduk di kelas 6 SD sempat diamankan pihak kepolisian.
Terdapat fakta baru dari kejadian itu, ternyata satu di antara bocil tersebut yakni N pernah melakukan hal serupa sebanyak tiga kali.
Baca juga: Nasib Terkini Duo Bocil Pencuri Sepeda Motor Milik Pegawai Babershop di Semarang
Baca juga: Pantas TA Bisa Beli NMax, DP Rumah dan Belikan Baju Pacar, Ternyata Curi Uang Majikan Rp 485 Juta
Baca juga: Status Terakhir Meyda Siswi SMA Wonogiri Setelah Hilang: di Jakarta Ingin Mandiri, Ngga Usah Dicari
Baca juga: Inilah Sosok Pembocor Rekaman Bambang Pacul PDIP Soal Siapapun Presidennya, Puan Wakilnya
"Iya bocil berinisial N sudah tiga kali mencuri motor di wilayah Kelurahan Karangayu," ujar warga Saiful kepada Tribunjateng.com.
Kasus pencurian motor yang dilakukan bocil ini tak tanggung-tanggung.
Bahkan motor milik bos ayahnya tak luput digasak oleh anak SD ini.
Motif pencurian yang dilakukan N sama, yaitu hanya untuk sebagai ajang pamer belaka.
"Aksi pencurian yang kami tahu itu,entah aksi lainnya kami tak tahu," ungkap Saiful.
Dia menjelaskan, pelaku dan keluarganya bukan asli warga Karangayu.
Mereka adalah pendatang yang lama tinggal mengontrak rumah di kawasan tersebut.
"Ya tentu meresahkan dan jadi pembelejaran kepada semua pihak," katanya.
Kasus pencurian yang dilakukan N dan kawannya S memang berujung diversi.
Kedua pelaku bebas dari jeratan hukum lantaran masih berstatus anak-anak.
Mereka gasak motor Beat warna putih strip biru pelat K3989ALF terparkir di barbershop Jalan Kenconowungu Tengah, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang,Minggu (30/5/2021) sekira pukul 03.00.
Meski terhitung pencurian dengan pemberatan aksi kedua tersangka dimaafkan oleh pemilik motor atau korban.