Berita Kriminal
Aksi MR Menyelinap Kamar Kos Memperkosa dan Merampok Mahasiswi Terekam CCTV
Pria asal Makassar MR diringkus polisi karena melakukan perampokan dan pemerkosaan di kos mahasiswi.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Pria asal Makassar MR diringkus polisi karena melakukan perampokan dan pemerkosaan di kos mahasiswi.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kos puti di Makassar Sabtu (5/6/2021).
Bebekal Badik, MR yang telah kebelet nafsu danbutuh uang mengendap masuk ke kamar kos mahasiswi.
Aksi pelaku saat masuk ke tempat kos korban diketahui sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Baca juga: Hotline Semarang : Benarkah GOR Tri Lomba Juang Ditutup Sementara?
Baca juga: Alasan Pemkab Semarang Melarang Masjid Tepi Jalan Raya Tak Boleh Gelar Salat Jumat?
Baca juga: Tak Ada Pesta Hura-Hura, Begini Cara Siswa SMK Al-Syairiyah Limpung Rayakan Kelulusan
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iqbal mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut sejumlah personel langsung dikerahkan untuk melakukan pendalaman penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan kepada korban, saat itu pelaku diketahui membawa senjata tajam.
"Korbannya diancam dengan senjata tajam, juga sempat disetubuhi."
"Selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban, berupa uang tunai, laptop, dan handphone," ujarnya dilansir dari TribunMakassar, Minggu (6/6/2021).
Tak butuh waktu lama, setelah melakukan pendalaman penyelidikan kasus tersebut, akhirnya polisi menemukan petunjuk keberadaan pelaku yang diketahui berinisial MR (38).
Adapun petunjuk yang dimaksud, yaitu setelah polisi mengamankan seorang penadah barang curian dari pelaku utama berinisial YK (35).
Dari situ akhirnya polisi berhasil mengungkap seluruh komplotannya.
“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar. Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar. Sementara FJ kita tangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Komisaris Polisi Agus Khaerul saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).
Agus mengatakan, saat hendak ditangkap tersebut pelaku MR dan FJ berusaha melarikan diri.
Oleh karena itu, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.
Keduanya dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kaki dan digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.