Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Aksi MR Menyelinap Kamar Kos Memperkosa dan Merampok Mahasiswi Terekam CCTV

Pria asal Makassar MR diringkus polisi karena melakukan perampokan dan pemerkosaan di kos mahasiswi.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/HENDRA CIPTO)
Empat perampok yang memperkosa korbannya di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/6/2021).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTO) 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Pria asal Makassar MR diringkus polisi karena melakukan perampokan dan pemerkosaan di kos mahasiswi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kos puti di Makassar Sabtu (5/6/2021).

Bebekal Badik, MR yang telah kebelet nafsu danbutuh uang mengendap masuk ke kamar kos mahasiswi.

Aksi pelaku saat masuk ke tempat kos korban diketahui sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: Hotline Semarang : Benarkah GOR Tri Lomba Juang Ditutup Sementara?

Baca juga: Alasan Pemkab Semarang Melarang Masjid Tepi Jalan Raya Tak Boleh Gelar Salat Jumat?

Baca juga: Tak Ada Pesta Hura-Hura, Begini Cara Siswa SMK Al-Syairiyah Limpung Rayakan Kelulusan

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iqbal mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut sejumlah personel langsung dikerahkan untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan kepada korban, saat itu pelaku diketahui membawa senjata tajam.

"Korbannya diancam dengan senjata tajam, juga sempat disetubuhi."

"Selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban, berupa uang tunai, laptop, dan handphone," ujarnya dilansir dari TribunMakassar, Minggu (6/6/2021).

Tak butuh waktu lama, setelah melakukan pendalaman penyelidikan kasus tersebut, akhirnya polisi menemukan petunjuk keberadaan pelaku yang diketahui berinisial MR (38).

Adapun petunjuk yang dimaksud, yaitu setelah polisi mengamankan seorang penadah barang curian dari pelaku utama berinisial YK (35).

Dari situ akhirnya polisi berhasil mengungkap seluruh komplotannya.

“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar. Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar. Sementara FJ kita tangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Komisaris Polisi Agus Khaerul saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).

Agus mengatakan, saat hendak ditangkap tersebut pelaku MR dan FJ berusaha melarikan diri.

Oleh karena itu, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.

Keduanya dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kaki dan digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved