Berita Regional
ART Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Ketahuan dari Rekaman Kamera ATM
Majikan TA yang bekerja sebagai notaris di Tulungagung, Jawa Timur, melaporkan kehilangan uang hampir setengah miliar.
Personil Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5/2021) lalu.
Dari penyidikan diketahui, TA membelikan uang curian itu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis ponsel dan membelikan baju untuk kekasihnya.
Selain itu ada Rp 200 juta yang ditukarkan dengan uang baru. Polisi menyita Rp 60 juta dari tangan TA.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kekasih TA di Blitar.
Hasilnya ada uang Rp 200 juta yang disita bersama Yamaha NMax dan sejumlah pakaian yang dibeli TA.
“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.
Kepada penyidik, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.
Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.
Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Curi Uang Majikan Hampir Setengah Miliar, Pelaku Sudah Bekerja Selama 9 Tahun, Ini Modusnya
Baca juga: Perempuan Ini Terkejut Saat Mandi Lihat Ada Kamera HP, Ternyata Ulah Tetangga Pria
Baca juga: Kabupaten Semarang Risiko Zona Merah, Polisi Akan Bubarkan Kegiatan Berpotensi Kerumunan
Baca juga: Lea Ciarachel Tak Diberi Tahu PH Sinetron Saat Peran Zahra Diganti
Baca juga: Timnas Spanyol Panggil 5 Pemain Lagi Jelang Euro 2021, Tapi Sergio Ramos Tak Dilirik Luis Enrique