Penanganan Corona
Daftar Kabupaten dan Kota Zona Merah di Indoneisa, Jateng Cuma Dua Berbeda dengan Pernyataan Ganjar
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tentang sebaran zona merah berbeda dengan pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tentang sebaran zona merah berbeda dengan pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Politisi partai PDIP itu menyebut ada delapan zona merah Covid-19 di wilayahnya.
Sementara Satgas Penanganan Covid-19 menyebut di Jateng hanya ada dua zona merah.
Baca juga: Pemprov Jateng Akan Segera Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah
Baca juga: Gerakan Kudus di Rumah Saja Diperpanjang Tiga Hari, Ini Alasannya
Baca juga: Persijap Butuh Empat Pemain Lagi Sebelum Liga 2, Siapa yang Diincar?
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara berkala selalu memperbarui peta risiko Covid-19 Indonesia untuk mengetahui status kedaruratan pandemi di masing-masing daerah.
Terakhir, peta ini diperbarui pada Minggu (6/6/2021).
Hasilnya, sejumlah daerah masih dinyatakan ada di zona merah alias risiko tinggi, yakni sebanyak 17 dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jumlah ini setara dengan 3,31 persen jika dihitung secara nasional.
Sementara mayoritas daerah di Indonesia saat ini ada di zona oranye atau risiko sedang, yakni sebanyak 331 kabupaten/kota (64,40 persen).
Sebanyak 158 daerah (30,74 persen) yang lain berstatus zona kuning atau risiko sedang, dan sisanya 8 daerah berstatus zona hijau yang terdiri dari 7 kabupaten/kota (1,36 persen) tak ada kasus dan 1 daerah (0,19 persen) tak terdampak.
Untuk daerah zona merah, mayoritas berada di Pulau Sumatera dan Jawa di urutan selanjutnya, sementara di NTB hanya 1 daerah saja.
Berikut ini adalah daftar lengkap daerah di Sumatera dan Jawa yang masih berstatus sebagai kabupaten/kota dengan risiko Covid-19 tinggi:
Ciamis, Jawa Barat
Bandung Barat, Jawa Barat
Kudus, Jawa Tengah
Tegal, Jawa Tengah
Kota Banda Aceh, Aceh
Kota Medan, Sumatera Utara
Kota Palembang, Sumatera Selatan
Dharmasraya, Sumatera Barat
Solok, Sumatera Barat
Agam, Sumatera Barat
Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
Siak, Riau
Kuantan Singingi, Riau
Tebo, Jambi
Karimun, Kepulauan Riau
Kota Batam, Kepulauan Riau
Data ini tentu akan terus bergerak seiring dengan perkembangan situasi pandemi dan penanganannya di masing-masing daerah.
Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 memiliki 3 indikator utama untuk menentukan status risiko suatu daerah: indikator epidemiologi; surveilans kesehatan masyarakat; dan pelayanan kesehatan.
Dikutip dari informasi yang ada di laman covid19.go.id, detail dari indikator tersebut adalah meliputi hal-hal berikut:
Indikator epidemiologi:
- Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk Kecepatan Laju Insidensi per 100.000 penduduk
Baca juga: Inilah 8 Daerah di Jateng yang Masuk Zona Merah Covid-19, Ganjar: Rembang, Blora Siap-siap
Baca juga: Daftar Zona Merah Virus Corona Terbaru di Jateng, Ada 8 Kabupaten, Ganjar Minta Wilayah Lain Bersiap
Baca juga: Bantu Atasi Covid-19 di Kudus, Pemprov Jateng Kirim Nakes dan Obat-obatan ke Zona Merah
Indikator surveilans kesehatan masyarakat:
1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2. Positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan:
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
- Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap Zona Merah Covid-19 di Wilayah Jawa dan Sumatera"