Berita Kabupaten Semarang
Ikuti Instruksi Bupati Semarang Terkait Covid-19, DPRD Jadwal Ulang Agenda Kunker
DPRD Kabupaten Semarang melakukan penjadwalan ulang agenda kunjungan kerja (kunker), sebagai bagian dukungan pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: moh anhar
Penulis: M Nafiul Haris
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Semarang Nomor 14/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, DPRD Kabupaten Semarang melakukan penjadwalan ulang agenda kunjungan kerja (kunker).
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, dalam rangka mendukung upaya pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19) sejumlah agenda kunker yang telah dijadwalkan, baik dilakukan anggota komisi maupun diikuti ketua dewan ditiadakan sementara.
"Terkait itu, sore ini kami akan merapatkan bersama untuk beberapa agenda agar dijadwalkan ulang. Kemudian, saya minta seluruh anggota DPRD mendampingi, memonitor, mengevaluasi kinerja Satgas Covid-19 pada masing-masing kecamatan," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Anak Tukang Jualan Poster di Alun-alun Batang Jadi Atlet Internasional Panjat Tebing
Baca juga: Betapa Remuk Hati Sang Ayah, Dapat Kiriman Video Syur, Ternyata Pemeran Perempuan Anaknya Sendiri
Baca juga: Megawati Jadi Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?
Menurut Bondan, sebaliknya DPRD Kabupaten Semarang selama kurang lebih dua minggu ke depan juga tidak menerima kunker, baik dari perwakilan Kabupaten/Kota maupun DPRD asal daerah lain.
Ia menambahkan, beberapa agenda rapat paripurna juga akan dilakukan pembatasan peserta maksimal 20 orang dari total keseluruhan anggota DPRD sebanyak 50 orang.
"Biasanya untuk kunker kami menerima sekitar sepuluh agenda kunker dari luar. Ini kami minta dijadwalkan ulang semua, begitu pula kita dalam sebulan bisa 2-3 pergi kunker juga dihentikan," katanya
Dia menyatakan, adapun rapat paripurna yang terdekat membahas keuangan daerah menindaklanjuti laporan BPK.
Kemudian PDAM, dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bondan mengungkapkan, mengenai mekanisme aduan masyarakat yang ingin disampaikan ke DPRD seluruh anggota diminta memanfaatkan media sosial agar tidak ada tatap muka.
"Jika terpaksa harus bertemu langsung diskusi, saya mohon teman-teman DPRD dan pihak yang saling berhubungan agar melakukan pembatasan jumlah orang," ujarnya
Baca juga: Masdiansyah Alias Maya Mas Guru SMA Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Korban Dibungkus 3 Lapis Kain
Baca juga: Mualim Kampanyekan Penggunaan Sepeda Listrik yang Ramah Lingkungan di Hari Transportasi Umum
Baca juga: Mualim Kampanyekan Penggunaan Sepeda Listrik yang Ramah Lingkungan di Hari Transportasi Umum
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha mengeluarkan instruksi yang berisi agar aktivitas masyarakat lebih diperketat.
Termasuk didalamnya, larangan agenda kunker baik DPRD maupun dinas untuk ditunda. Pasalnya, angka kasus Corona di Bumi Serasi mengalami kenaikan. (*)
Caption: Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening: Foto/Dokumen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-semadan-marutohening.jpg)