Berita Regional
Kawanan Perampok Ini Satroni 11 Indekos dan Rudapaksa 2 Mahasiswi, 2 Pelaku Didor Polisi
Tak hanya merampok, komplotan itu juga memperkosa dua orang mahasiswi yang menjadi korbannya.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR – Polisi menangkap empat pelaku perampokan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Makassar.
Tak hanya merampok, kawanan itu juga memperkosa dua orang mahasiswi yang menjadi korbannya.
Para pelaku masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).
Baca juga: Pencari Madu Tewas di Hutan Setelah Minum Madu Dicampur Minuman Energi
Baca juga: Pria Berbadan Gempal Bentak Petugas Pos Penyekatan Jembatan Suramadu, Videonya Viral
Baca juga: Kapal Hantu Terus Melaju Meski Ditembaki Polisi dari Helikopter, Ternyata Ini Isinya
Baca juga: Aksi MR Menyelinap Kamar Kos Memperkosa dan Merampok Mahasiswi Terekam CCTV
Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Agus Khaerul mengatakan empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda yakni di Desa Samplungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Takalar dan di Kota Makassar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Abu Bakar Lambogo serta Jalan HR Daeng Ngunjung.
“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar.
Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar.
Sementara FJ kita tangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” jelas Agus saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).
Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.
“Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku MR dan FJ mencoba kabur.
Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki MR dan FJ.
Padahal polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi kedua pelaku mengindahkan sehingga kami berikan tindakan tegas terhadap pelaku MR dan FJ," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Agus, diketahui komplotan tersebut telah beraksi di 11 TKP berbeda di Makassar.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian sektor (polsek) terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sejak Januari 2021.
“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya telah merampok di 11 TKP berbeda di Kota Makassar ini sejak awal tahun lalu.