Berita Nasional
Pimpinan KPK Tidak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Hal Ini Jadi Alasan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.
Namun, Firli menampik pimpinan KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM.
Baca juga: Apa Itu Ivermectin? Dinilai Ampuh Obati Covid, Ini Cara Kerjanya
Baca juga: Ustazah Vitria Nekat Terobos Kobaran Api demi Selamatkan Para Santri dari Kebakaran
Baca juga: 436 Mahasiswa UIN Walisongo Diwisuda
Baca juga: Restoran Tutup Setelah Unggahan Pengalaman Mengerikan Ini, Handuk Dilumuri Tepung jadi Ayam Goreng
"Yang mengatakan begitu siapa? Saya belum ngomong itu lho," ujar Firli.
Seperti diketahui, Komnas HAM kini tengah menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK Minta Dijelaskan Apa Pelanggaran Mereka"