Berita Viral
Mobil Dinas Pejabat Polisi Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor di Surabaya, Videonya Viral
Di Surabaya, mobil dinas pejabat polisi melaju ugal-ugalan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor.
TRIBUNJATENG.COM - Di Surabaya, mobil dinas pejabat polisi melaju ugal-ugalan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor.
Videonya viral di media sosial.
Pemilik akun Facebook Syntya Yesa di grup Facebook Suara Surabaya menjadi salah satu yang membagikan video tersebut, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Penjual Durian Dapat Transferan Rp 1 Miliar, Ternyata Titipan Uang Suap Edhy Prabowo
Baca juga: Bau Busuk Tetap Menyengat saat Jasad Istri yang Hamil 7 Bulan Dikubur di Depan Rumah Oleh Suami
Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus
Baca juga: Anggota Resmob Narkoba Polres Wonogiri Tangkap Pengguna Narkoba dalam Operasi Malam
Perekam, dalam video yang beredar, tampak sangat geram karena mobil polisi berjenis sedan itu menabrak seorang pengendara motor perempuan hingga terpental.
Perekam juga sempat mewawancarai seorang saksi untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
Ia kemudian merekam pelat nomor mobil warna hitam milik polisi itu agar viral dan diketahui Kapolri.
"Viralno cek (biar) polisi gak semena-mena nang (di) dalan. Cek Kapolri eruh. Iki lho pelat e. Pelat e iki polisi. Untung sing ditabrak duduk wong meteng. Matek sing ditabrak. Banter banget (Biar Kapolri tahu. Ini loh nomor pelat polisi. Untung yang ditabrak bukan orang hamil. Mati kalau ditabrak. Kencang banget)," ucap seorang pria dalam video itu.
"Lampu merah disasak ae (diterobos). Iki lho remek ngunu. Nek remek ngene sampe ban pecah ngene berarti banter iki (kalau remuk gini sampai ban pecah gini, kencang berarti). Mbak'e sampe mental iki," lanjut pria tersebut.
Lantas, bagaimana penjelasan dari kejadian itu?
Penjelasan polisi
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Dia menerangkan, mobil itu adalah milik seorang pejabat polisi yang berdinas di Polda Jatim.
Menurut Gatot, meski milik pejabat polisi, saat kecelakaan tejadi, di dalam mobil hanya ada sopir.
"Jadi kecelakaan itu kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 10.30 WIB, melibatkan mobil dinas pejabat Polda Jatim dan pengendara sepeda motor," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).
Gatot menuturkan, mobil dengan pelat nomor 18-X itu awalnya hendak bergerak menuju ke Kabupaten Bangkalan, tetapi tertinggal dari rombongannya.