Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

Pria Berambut Gondrong Bersenjata Parang Serang Mapolresta Jogya, Ditodong Senjata Hanya Dilihat

Pria berambut gondrong ini tiba-tiba mendatangi Polresta Yogyakarta sambil menenteng senjata tajam.

TRIBUN JOGJA/YUWANTORO WINDUAJIE
Pria Gondrong Serang Mapolresta Jogja 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA --  Pria berambut gondrong ini tiba-tiba mendatangi Polresta Yogyakarta sambil menenteng senjata tajam.

Begitu gagal masuk dirinya hanya mengumpat dan minta keadilan, saat ditodong senjata untuki membuang parangnya, dia hanya melihat dan ngeloyor pergi.

Seorang pria berumur 40 tahun menyerang Polresta Yogyakarta, Selasa (8/6/2021), sekira pukul 14.00 WIB.

Sembari membawa parang, pria tersebut meneriakkan menuntut keadilan.

Setelah diperiksa, pria tersebut disebut mengaku mendengarkan suara-suara sehingga berperilaku demikian.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat peristiwa tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, pria misterius berambut gondrong itu tiba-tiba mengumpat.

Ia kemudian menghampiri pintu gerbang Mapolresta Yogya sambil membawa parang.

"Saya mau menuntut keadilan!" teriaknya.

Pria misterius yang berpakaian lusuh tersebut juga sempat memaksa masuk sambil mengayunkan senjata tajam ke arah petugas jaga.

Petugas pun menutup pintu masuk untuk menghalangi pria misterius itu.

Sejumlah anggota kepolisian meminta pula kepada sang pria misterius untuk menyerah dan menjatuhkan senjata tajam yang dibawa.

Namun, pelaku tak mengindahkan instruksi petugas.

Padahal, polisi sempat menodongkan senjata api dan memberi peringatan.

Terjebak di luar pagar, pria tersebut memutuskan untuk meninggalkan lokasi dengan berjalan santai.

Parang yang tadi digunakan untuk memukul gerbang masih ditenteng.

Polisi langsung mengejar dan meringkus pelaku tak jauh dari Mapolresta Yogyakarta.

Pria misterius itu berhasil dilumpuhkan oleh sejumlah anggota kepolisian tanpa perlawanan.

Pelaku lantas diamankan di Mapolresta Yogyakarta dan dimintai keterangan.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, menjelaskan hasil pemeriksaan awal.

Manurutnya, pria misterius tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

Sebab, pria berusia 40 tahun itu tampak linglung saat dimintai keterangan.

"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan halusinasi, mendengarkan suara-suara," kata Timbul.

Saat digeledah, pria berinisial K tersebut tak membawa senjata maupun benda lain yang mencurigakan.

Polisi juga tak menemukan kartu identitas diri.

"Ia mengaku dari Tuban, Jawa Timur," imbuh Timbul.

Terkait motif pelaku melakukan penyerangan, polisi masih melakukan pendalaman.

"Kami lakukan pemeriksaan tindak lanjut untuk mengungkap motifnya," kata Timbul

Untuk mencegah kejadian serupa, Mapolresta Yogyakarta akan memperkatat pengawasan.

Petugas bakal memperketat siapapun yang akan memasuki Mapolresta Yogyakarta.

"Kami tidak ingin mengambil risiko," ucapTimbul.

Seorang saksi mata peristiwa, Panji Purnandaru, menjelaskan kronologi kejadian.

ia menyebut, pria misterius itu datang dari arah timur menuju Mapolresta Yogyakarta sambil membawa parang.

Ketika bertemu dengan petugas yang berjaga di pos pengamanan, ia mengamuk.

Pria misterius tersebut memukul-mukulkan parang ke pintu gerbang Mapolresta Yogyakarta.

Panji juga sempat mendengar kata-kata makian yang dilontarkan pria misterius itu kepada petugas.

"Ia berjalan, tetapi begitu melihat anggota seketika berhenti," ujar Panji.

Pria misterius tersebut lalu menghadap anggota dan memukulkan parang ke gerbang Mapolresta Yogyakarta.

Ia lalu berteriak, ""Saya mau menuntut keadilan!"

(Penulis: Yuwantoro Winduajie)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Apa Motif Pria Misterius Serang Mapolresta Yogyakarta? Begini Kata Polisi

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Pukul 19.30 WIB Kebohongan Elsa Kembali Terungkap

Baca juga: Melihat Aktivitas Pecinta Tembakau Linting di Kota Semarang, Mayoritas Kalangan Muda

Baca juga: Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia seperti Petinju dan Kurang Pengalaman

Baca juga: 4 Mahasiswa Pendemo Omnibuslaw di Semarang Dihukum, Kuasa Hukum: Fakta Mereka Disiksa Tak Disinggung

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved