Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bukan 65, Alvi Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Bagian, Kepala Masih Disimpan di Kamar Kos

Ngerinya, bahkan ada bagian tubuh korban yang masih disimpan oleh Alvi di dalam kamar kosnya

|
Editor: muslimah
Kolase Polres Mojokerto dan SURYA.co.id/Tony Hermawan
PELAKU MUTILASI - (kanan) Alvi pelaku mutilasi Tiara Angelina Saraswati wanita asal Lamongan. (kiri) Kamar kos tempat Alvi mengeksekusi Tiara.  

TRIBUNJATENG.COM - Bukan 65 bagian seperti diberitakan sebelumnya, ternyata Alvi Maulana (24), membunuh kekasihnya, TAS (25) lalu memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian.

Ngerinya, bahkan ada bagian tubuh korban yang masih disimpan oleh Alvi di dalam kamar kosnya.

Bagian tubuh tersebut adalah kepala TAS yang rencananya akan segera dibuang.

Baca juga: Polisi Sampai Berat Menyampaikannya, Kronologi Alvi Bunuh dan Mutilasi Kekasih Jadi 65 Bagian

Surya.co.id/Mohammad Romadoni
MUTILASI MOJOKERTO - Proses evakuasi potongan tubuh dan daging TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) dari jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). TAS dibunuh dan dimutilasi kekasihnya, Alvi Maulana (24), di kosan mereka di kawasan Lidah Wetan, Kota Surabaya, Selasa (2/9/2025). Alvi telah diamankan pihak Satreskrim Polres Mojokerto di kosannya, Minggu (7/9/2025) dini hari. 
Surya.co.id/Mohammad Romadoni MUTILASI MOJOKERTO - Proses evakuasi potongan tubuh dan daging TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) dari jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). TAS dibunuh dan dimutilasi kekasihnya, Alvi Maulana (24), di kosan mereka di kawasan Lidah Wetan, Kota Surabaya, Selasa (2/9/2025). Alvi telah diamankan pihak Satreskrim Polres Mojokerto di kosannya, Minggu (7/9/2025) dini hari.  (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Alvi membunuh dan memutilasi korban pada Minggu (31/8/2025) di dalam kos, Lidah Wetan, Surabaya.

Lalu potongan tubuhnya dibuang ke kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

Pelaku merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. 

Sementara korban adalah warga Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jatim.

Seorang warga berinisial S menemukan potongan tubuh korban bagian telapak kaki kiri pada Sabtu (6/9/2025) kemudian melapor ke Polsek Pacet.

Setelah ditelusuri menggunakan anjing pelacak, ditemukan potongan tubuh korban sebanyak 76 bagian.

“Dengan bantuan anjing pelacak di TKP, sejumlah 76 potongan tubuh korban,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan kepolisian, pelaku masih menyimpan potongan tubuh korban yang lain di dalam kosnya.

Sehingga, jumlahnya dipastikan ratusan.

“Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” imbuhnya.

Pelaku memotong tubuh korban di bagian telapak tangan, kaki, kepala, organ dalam, sampai ke tulang-tulang.

Saat ditemukan, kondisinya sudah dalam keadaan membusuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved