Berita Tegal
Begini Kondisi Terkini 5 Bocah Tegal Korban Sodomi Sesama Bocil
Ada lima bocah korban pencabulan oleh teman bermainnya yang sama-sama berjenis laki-laki.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: galih permadi
"Pelaku tidak dapat dilakukan sidang diversi di tingkat penyidikan."
"Karena ancaman hukuman pelaku di atas 7 tahun dan usianya di atas 12 tahun," jelasnya.
Dalam konferensi pers tersebut hadir Seto Mulyadi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kak Seto, sapaan akrabnya, mengatakan, bahwa pada dasarnya semua anak itu baik, hebat, dan cerdas.
Perilaku tingkah laku anak merupakan proses dia belajar.
Ia berharap, di dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat khususnya para orangtua lebih perhatian dan mengawasi anak-anaknya selama di rumah.
"Artinya dia berprilaku baik karena pengaruh lingkungan yang baik."
"Sama juga kalau anak melakukan tindakan buruk kejahatan, itu pengaruh lingkungan," katanya.
Seto menjelaskan, anak yang menjadi pelaku tindak kekerasan, masih dapat dipulihkan.
Namun dia membutuhkan lingkungan yang kondusif.
Ia berharap, para pelaku dan korban dalam kasus pencabulan tersebut harus mendapatkan bimbingan psikologis.
Apapun keputusannya yang harus diutamakan adalah kebaikan anak.
"Kami juga mengapresiasi lingkungan di sini."
"Seperti bapak RW yang begitu ada kasus langsung menyampaikan dan melaporkan ini semua."
"Kemudian memohon agar pelaku dan korban mendapatkan pendampingan sampai ada perubahan perilaku," jelasnya.
(fba)
TONTON JUGA DAN SUSBSCRIBE :