Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Kak Seto: Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat 60 Persen Semasa Pandemi Covid-19

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak di masa pand

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, saat menghadiri konferensi pers kasus pencabulan anak di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/6/2021).  

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak di masa pandemi Covid-19

Peningkatan tersebut terjadi sekira 50 sampai 60 persen. 

Bahkan dari mayoritas kasus yang terjadi, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban. 

Satu di antara pemicunya adalah penyalahgunaan gadget dan stres. 

"Mereka (red, anak) menjadi pelampiasan hormon seksual yang tidak tersalurkan, atau mungkin pelakunya melihat peluang. 

Peluang ini seperti dibujuk, dirayu, kadang-kadang dipaksa," katanya kepada tribunjateng.com saat melakukan kunjungan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/6/2021). 

Kak Seto mengatakan, saat ini yang paling penting adalah menyadarkan masyarakat betapa pentingnya perlindungan anak. 

Upaya itu perlu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. 

Mimpi mempunyai bibit unggul bagi Indonesia. 

Jangan sampai Indonesia Emas pada 24 tahun yang akan datang dipenuhi hasil korban kekerasan di masa pandemi Covid-19

"Karena itu, marilah menjadi sahabat dan idola anak. Bukan musuh, bukan ditakuti, dan bukan predator. Tapi jadi sahabat anak yang diidolakan, rendah hati, akrab, dan penuh teladan," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga mengimbau agar orangtua tidak melakukan kekerasan terhadap anak. 

Ia mengatakan, kekerasan itu tidak hanya perbuatan yang menyebabkan berdarah-darah. 

Termasuk perbuatan yang berpengaruh kepada psikis anak. 

Kak Seto mencontohkan, seperti kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan. 

Kekerasan psikis selanjutnya adalah perceraian. 

Ia menilai, perceraian akan menimbulkan perebutan hak asuh yang berakhir dengan penutupan akses anak. 

"Karena kalau sudah dikuasai ayah, ibu gak boleh ketemu. Kalau dikuasi ibu, ayah gak bisa ketemu," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved