Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Presiden Perancis Emmanuel Macron Ditampar, Ini Sosok Pelaku dan Ucapannya Saat Beraksi

Insiden mengejutkan terjadi pada Presiden Perancis, Emmanuel Macron saat dia mengunjungi Tain-l'Hermitage, di pinggiran kota Valence dalam tur nasiona

Kompas.com/Istimewa
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar seseorang pada Selasa (8/6/2021) ketika melakukan tur nasional di desa Tain-L'Hermitage, region Drome. Si penampar awalnya berjabat tangan dengan Macron lalu menamparnya.(TWITTER @PoliticsForAll) 

Kasus Zaidi diproses di bawah pengadilan kriminal pusat yang menangani terorisme.

Baca Juga: Negara Timor Leste Dibentuk oleh Pengangkatan Garis Patahan Benua, Gunung Setinggi 2.000 Meter Saja Ada Fosil Lautnya!

Saat itu, pengacara Zaidi sempat meminta kasus Zaidi dipindah dari pengadilan kriminal pusat, namun permintaannya ditolak.

Atas perbuatannya, akhirnya Zaidi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun, rupanya bukan sekedar ditangkap dan mendapatkan hukuman penjara yang dirasakannya.

Setelah diringkus, Zaidi sempat melawan dengan meronta-ronta, namun akibatnya ia dipukuli oleh aparat keamanan sehingga membuat tubuhnya lebam.

Saudara Zaidi, Uday al-Zaidi, mengatakan, pada waktu itu Zaidi dipukuli beberapa kali di bagian wajah dan mata.

Informasi tentang luka lebam pada tubuh Zaidi itu diperkuat dengan laporan medis rumah sakit pemerintah.

Tak berhenti di situ, ketika menjenguk Zaidi di penjara, ia juga mengaku melihat banyak luka di tubuh Zaidi.

Ada gigi yang tanggal dan pada kedua daun telinganya ada luka bakar seperti bekas sundutan rokok.

Menurut keterangan Uday, saudaranya disiksa di dalam penjara sampai 36 jam lamanya tanpa henti, menyebabkan luka yang cukup parah.

”Saya bertemu saudara saya sekitar sejam. Ia disiksa di dalam penjara selam 36 jam tanpa henti.

"Zaidi dipukuli dengan kabel dan besi. Pendarahan parah terjadi di bagian mata. Kedua kaki serta hidungnya luka dan lebam.

"Zaidi juga disiksa dengan disetrum tegangan tinggi,” kata Uday.

Meski, atas tudingan penyiksaan di dalam penjara tersebut, hakim membantah.

Zaidi sempat menuliskan surat permintaan maafnya atas aksi pelemparan sepatu tersebut. Namun lagi, Uday mengatakan bahwa permintaan maaf oleh saudaranya dilakukan dengan terpaksa.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved