Berita Sragen
Waspadai Modus Maling Spesialis Tas di Dalam Mobil, Pelaku Berdalih Ban Kempes agar Pengemudi Turun
Abdul Hamid, pelaku spesialis pencurian tas di dalam mobil. Modusnya, meminta pengemudi menghentikan kendaraan roda empat dengan dalih ban kempes.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
Penulis : Mahfira Putri Maulani
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Abdul Hamid (30) ketakutan ketika bertemu korban yang telah ia rampas tasnya di Jalan Solo-Purwodadi Sragen.
Matanya nampak berkaca-kaca sembari mengucapkan permintaan maaf.
Dalam gelar perkara di Mapolres Sragen pelaku hanya bisa menunduk kepala sembari meminta maaf.
Baca juga: Diduga Mencuri HP, Pria 40 Tahun Dipukuli Warga di Gunungpati Semarang
Baca juga: Langsung Dibawa ke Donohudan, 5 Pedagang Asal Jepara Ketahuan Positif Covid-19 di Pasar Cenderamata
Baca juga: Semarang Zoo Tetap Buka, Ada Wahana Waterboom, Selama Pandemi Airnya Dijaga Agar Steril
Abdul Hamid merupakan pelaku spesialis pencurian dengan modus mengentikan kendaraan roda empat dengan dalih ban kempes dan alasan lain.
Pelaku melakukan pencurian dengan modus tersebut sebanyak lima kali di jalan yang sama.
Sehingga diperkirakan korban sebanyak lima orang.
Dua korban diantaranya telah melaporkan ke Polsek Gemolong, yakni Prapti, warga Kecamatan Sumberlawang, dan Susilo, warga Kecamatan Gemolong.
Salah satu korban marah-marah ketika melihat pelaku di gelar perkara di Mapolres Sragen.
Sontak pelaku ketakutan dan meminta maaf kepada korban.
Mengincar Pengendara Sendirian
Diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, pelaku telah ditangkap enam hari setelah melakukan aksinya yang terakhir (2/6/2021) lalu.
Baca juga: Tekad Ganjar soal Perkawinan Anak di Jateng: Tak Hanya Turunkan, Tapi Hapuskan
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Sumber Selamat Vs Truk Pertamina di Sragen, Dua-duanya Melaju Kencang
Baca juga: Chacha Frederica Gandeng Praktisi Kesehatan Spesialis Anak Perangi Stunting di Kendal
Warga Jalan Pejompongan RT 10/7, Tanahabang, Jakarta Pusat itu ditangkap di kediaman istrinya, di Dukuh Munggur RT 16, Desa Jenalas, Gemolong Sragen.
Ketika press release di Mapolres Sragen, pelaku mengaku memang mengincar pengendara mobil yang sendirian.
Agar aksinya lebih mudah ketika mengambil tas korban di dalam mobil.
"Iya memang saya mengincar pengendara mobil yang sendirian, jadi lebih mudah mengambil tas," kata Abdul Hamid dengan suara lirih, Kamis (10/6/2021).
Pelaku mengaku setiap pulang menengok istirnya di Gemolong, dirinya juga melakukan aksinya tersebut.
Barang-barang hasil curi ia jual di Jakarta dan uang digunakan untuk makan sehari-hari.
Sementara itu, Wakapolres Sragen Kompol Kelik Bhudi Antara mengatakan, pelaku melakukan modus dengan membuntuti kendaran korban.
Setelah dibuntuti pelaku meneriaki korban dengan dalih ban kendaraan korban kempes.
Ketika korban berhenti dan mengecek, pelaku mengambil tas yang berada di dalam mobil.
Baca juga: 2 Pemain Sayap Resmi Direkrut, Persijap Jepara Genjot Fisik Pemain
Baca juga: Chord Kunci Gitar Kowe Andy Razak
Baca juga: DMI Minta Larangan Masjid di Kabupaten Semarang Gelar Salat Jumat Ditinjau Ulang
"Setelah membuntuti, pelaku meneriaki korban bahwa ban kempes. Ketika korban berhenti dan mengecek, pelaku mengambil tas korban," terang Wakapolres.
Bhudi melanjutkan pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir bajaj di Jakarta itu pernah dipenjara selama satu tahun. (*)