Berita Sragen
FAG Menantu di Sragen Bikin Kesal Mertua, Uang Yayasan Rp 70 Juta dan Motor Dicuri: Buat Judi Online
Seorang pria berinisal FAG (26) warga Dukuh RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen dipolisikan mertuanya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang pria berinisal FAG (26) warga Dukuh RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen dipolisikan mertuanya sendiri.
Sebab, dia mencuri uang Rp 70 juta dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku ini dilaporkan mertuanya sendiri ke Polsek Sukodono atas perbuatannya tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso menjelaskan, penangkapan tersangka FAG ini dilakukan pada Kamis (10/6/2021) pukul 21.30 WIB.
"Ditangkap di Warnet kawasan Beloran Sragen," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/6/2021).
Uang yang dicuri tersebut, sudah dipakai Rp 12 juta untuk judi online.
"Saat kami amankan uangnya tersisa Rp 68 juta," jelasnya.
Uang tersebut adalah uang yang dititipkan yayasan MTA Cabang Sukodono pada mertua tersangka.
"Walaupun sudah tahu uang yayasan dia (tersangka) tetap nekat mencurinya," papar dia.
Dari hasil olah Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) pihak kepolisian Polres Sragen menyita barang bukti seperti 1 tas punggung warna Hitam untuk membawa uang hasil curiannya, Satu kartu ATM dan sepeda motor senilai Rp 1 juta.
Aksi pelaku mencuri tersebut dilakukan saat mertuanya tidur, dia mengambil uang yang berada di kolong tempat tidur.
"Mertuanya itu bangun tidur, dia mengecek uang di bawah kolong tempat tidur sudah hilang," papar dia.
"Ternyata dicuri menantunya," kata dia.
Saat ini korban sudah diamankan di Polres Sragen dan dimintai keterangan akan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Menantu di Sragen Dipolisikan Mertua, Curi Uang Yayasan MTA Rp 70 Juta: Dipakai Judi Online,