Berita Regional
Wahyu Pembunuh Sadis Bocah SD Ditangkap, Kaki Ditembak: HP Buat Biaya Pulang Kampung
Setelah 14 hari pascakejadian, pelaku penganiayaan JM (12) oleh tetangga kos di Kupang Krajan Surabaya ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Setelah 14 hari pascakejadian, pelaku penganiayaan JM (12) oleh tetangga kos di Kupang Krajan Surabaya ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (11/6/2021).
Tersangka tak lain adalah Wahyu Buana Putra Morita (46) warga Garut yang indekos di Kupang Krajan V-A, Surabaya.
Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Tangerang, Banten.
Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya setelah mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan tersangka karena berpindah-pindah tempat ketika pelarian.
Hingga akhirnya ia ditemukan berada di sebuah masjid Pamulang, Banten, bersama kedua anaknya.
"Tersangka ini tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia beristirahat di toko atau masjid," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (11/6/2021).
Hasil penyidikan, tersangka mulanya melihat korban bermain ponsel bersama anaknya di rumah kosnya.
Saat itu, timbul niat tersangka untuk merampas ponsel korban guna dijual sebagai modal pulang ke Garut, Jawa Barat.
Hingga akhirnya ia menghantamkan paving blok yang diambil dari depan kos ke korban.
"Paving itu dihantamkan dua kali ke arah kepala korban. Kemudian ia mengambil ponsel korban dan melarikan diri," tandas Hartoyo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka ditangkap bersama kedua anaknya yang kini dititipkan ibunya.
"Anak tersangka sudah dititipkan ke ibu kandung dan neneknya," katanya.
Secara lengkap, Oki membeberkan kronologi penganiayaan JM itu.
Saat melihat korban bermain bersama dua putranya di luar, tersangka kemudian menyuruh korban untuk bermain di dalam kamar kos.
