Berita Regional
Wahyu Pembunuh Sadis Bocah SD Ditangkap, Kaki Ditembak: HP Buat Biaya Pulang Kampung
Setelah 14 hari pascakejadian, pelaku penganiayaan JM (12) oleh tetangga kos di Kupang Krajan Surabaya ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Setelah 14 hari pascakejadian, pelaku penganiayaan JM (12) oleh tetangga kos di Kupang Krajan Surabaya ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (11/6/2021).
Tersangka tak lain adalah Wahyu Buana Putra Morita (46) warga Garut yang indekos di Kupang Krajan V-A, Surabaya.
Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Tangerang, Banten.
Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya setelah mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan tersangka karena berpindah-pindah tempat ketika pelarian.
Hingga akhirnya ia ditemukan berada di sebuah masjid Pamulang, Banten, bersama kedua anaknya.
"Tersangka ini tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia beristirahat di toko atau masjid," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (11/6/2021).
Hasil penyidikan, tersangka mulanya melihat korban bermain ponsel bersama anaknya di rumah kosnya.
Saat itu, timbul niat tersangka untuk merampas ponsel korban guna dijual sebagai modal pulang ke Garut, Jawa Barat.
Hingga akhirnya ia menghantamkan paving blok yang diambil dari depan kos ke korban.
"Paving itu dihantamkan dua kali ke arah kepala korban. Kemudian ia mengambil ponsel korban dan melarikan diri," tandas Hartoyo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka ditangkap bersama kedua anaknya yang kini dititipkan ibunya.
"Anak tersangka sudah dititipkan ke ibu kandung dan neneknya," katanya.
Secara lengkap, Oki membeberkan kronologi penganiayaan JM itu.
Saat melihat korban bermain bersama dua putranya di luar, tersangka kemudian menyuruh korban untuk bermain di dalam kamar kos.
Selanjutnya timbul niat untuk merampas ponselnya karena terdesak kebutuhan.
"Motifnya ingin menguasai ponsel korban," kata Oki.
Kepada wartawan, Wahyu bersaksi sambil menahan tangis penyesalan.
"Saat itu saya hantam dua kali di leher belakang. dia (korban) tidak pingsan. Lalu yang ketiga kali saya merem.
Saya pukulkan paving itu. Saya tidak tega kemudian mendengar suara korban ngorok langsung saya ajak anak kabur," katanya sambil menangis.
Usai korban terkapar, tersangka mengajak dua anaknya kabur.
Dua anaknya saat itu melihat langsung bapaknya menganiaya temannya.
"Anak saya kaget dan takut, tapi saya langsung saja ajak kabur saat itu. Mereka nurut ikut saya," katanya.
Sambil tergesa, tersangka kemudian berjalan kaki ke Banyu Urip, Surabaya.
Kemudian menjual ponselnya di Simo seharga Rp 500 ribu.
Selanjutnya ia terus berjalan kaki dan naik angkot dan bus ke arah Jawa Barat.
Berbekal uang 500 ribu, tersangka mengaku jika ia kadang jalan kaki dan makan meminta bantuan sepanjang perjalanan ke Jawa Barat.
"Sempat 'nggandol' truk dan numpang mobil orang," jelasnya.
Wahyu mengaku, ia ingin mengambil ponsel korban untuk biaya pulang dan makan.
Tersangka mengaku bingung karena tidak bisa makan karena tak punya pekerjaan di Surabaya.
Selama berada di Surabaya, ia tinggal berpindah dan mencoba berdagang namun selalu rugi.
"Saya pernah jual nasi goreng babat dan nasi kucing tapi gagal terus. Modal habis. Tidak bisa pulang. Makan saja susah," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Tetangga Kos yang Aniaya Bocah SD hingga Tewas di Surabaya, Korban Dipukul Paving, https://surabaya.tribunnews.com/2021/06/11/polisi-tangkap-tetangga-kos-yang-aniaya-bocah-sd-akhirnya-tewas-di-surabaya-korban-dipukul-paving?page=all.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Parmin
