Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pajak Sembako

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI: Seharusnya Pemerintah Subsidi Sembako Bukan Dipajaki

Penolakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako juga datang dari anggota DPR.

Editor: rival al manaf
tribunnews batam/dewi haryati
Ilustrasi sembako yang dijual di warung. 

Namun, hasil tambang itu tak termasuk hasil tambang batubara.

Kemudian, pemerintah juga menambah objek jasa baru yang akan dikenai PPN, antara lain jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

Lalu, jasa pendidikan, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa angkutan udara dalam dan luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Baca juga: Siram Suami Pakai Air Panas hingga Luka Parah, SUK: Saya Cuma Mau Dia Berubah

Baca juga: Epic Games Sediakan Game NBA 2K21 Gratis, Buruan Segera Download!

Baca juga: Warga Kembangarum Semarang Temukan Pria Meninggal di Rumah Kosong

Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena adnaya rencana pengenaan PPN pada sembako.

Ia mengklaim, setiap kebijakan pajak yang diambil oleh pemerintah akan mempertimbangkan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Anggota DPR: Mestinya Pemerintah Beri Subsidi Sembako, Bukan Malah Memajaki

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved