Polemik PPN Sembako
Bila Pajak Jadi Dipungut, Ekonom Undip Nugroho SBM: Hanya Menambah Kekacauan di Perekonomian
Ekonom Undip Semarang, Nugroho SBM, menyebutkan masyarakat akan semakin terpukul bila rencana PPN atas produk Sembako diterapkan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: moh anhar
Penulis: Idayatul Rohmah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana pemerintah melakukan perluasan objek PPN yang tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), menimbulkan kontroversi.
Hal itu karena dalam aturan baru, Pasal 4A draf RUU KUP yang diantaranya sembako dihapus dalam kelompok barang yang tak dikenai PPN.
Menanggapi wacana tersebut, Ekonom dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nugroho SBM menuturkan,
jika kebijakan tersebut diterapkan tentu akan memberatkan bagi masyarakat.
Terlebih melihat dampak pandemi yang belum usai, menurutnya, masyarakat akan semakin terpukul menghadapi kondisi atas kebijakan fiskal tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Trailer Tabrak Tempat Cuci Mobil di Pantura Kendal, 1 Mobil Ertiga Rusak
Baca juga: Kecelakaan Horor di Jalur Pantura, Truk Trailer Nabrak Cucian Mobil, Orang-orang Langsung Berlarian
Baca juga: Truk Trailer Tabrak Tempat Cuci Mobil di Pantura Kendal, Ini Pengakuan Sopirnya: Saya Juga Kaget!
Baca juga: Video Truk Trailer Tabrak Tempat Cuci Mobil di Pantura, Ertiga dan Jazz Apes
"Kalau harga sembako naik, tentu akan ada gejolak sosial sebab beban masyarakat selama pandemi sudah cukup berat. Nilai riil bantuan uang yang diberikan oleh pemerintah juga akan turun," kata Nugroho kepada Tribunjateng.com, Sabtu (12/6/2021).
Nugroho melanjutkan, dampak paling jelas yang ditimbulkan apabila pembebanan PPN dilakukan adalah terganggunya pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kenaikan harga sembako akan memicu terjadinya inflasi.
Ketidakstabilan inflasi dapat mengakibatkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan baik dalam konsumsi, investasi, maupun produksi.
Ditambah lagi kemungkinan munculnya para spekulan, menurutnya dapat menimbulkan kekacauan di sektor ekonomi.
"Kenaikan harga sembako akan memicu kenaikan inflasi dan juga akan memancing para spekulan untuk bermain, yang akan menambah kekacauan di perekonomian," terangnya.
Meski kebijakan terkait kenaikan PPN dan penambahan objek pajak baru PPN ini masih sekadar wacana, Nugroho mengingatkan, di tengah perekonomian yang belum stabil itu pemerintah sebaiknya menunda rencana tersebut dan berfokus pada program vaksinasi saat ini.
Baca juga: Kisah Dokter Asri dan Tim Medis Ambulance Hebat Semarang Mandikan Tuna Wisma Terkapar di Halte
Baca juga: SD Al Azam Ketileng Wisuda 23 Siswa Kelas Enam Angkatan Pertama
Baca juga: Polemik Rencana PPN Sembako, Sosiolog: Perbedaan Strata Sosial di Masyarakat akan Sangat Tinggi
Baca juga: Soal PPN Sembako, Ganjar Pranowo: Kebangetan Jika Kebijakan Tersebut Diterapkan
Di samping itu ia menekankan, masih ada alternatif lain yang bisa ditempuh untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dibandingkan memilih menambah beban baru tarif PPN.
"Pemerintah memang sedang menghadapi masalah serius untuk menangani covid-19.
Pengeluaran di APBN meningkat, tetapi penerimaan terbatas. Akhirnya penerimaan yg bisa dipaksakan yaitu pajak yg akan dijadikan tumpuan. Tetapi harus diingat pemerintah bahwa dampak PPN sembako akan mengakibatkan harga sembako naik padahal sembako merupakan kebutuhan pokok rakyat.
Masih ada alternatif lain yang bisa ditempuh pemerintah, misalnya mengejar wajib pajak yang nakal.
PPN sembako dan kenaikan tarif PPN sebaiknya ditunda dulu, vaksinasi diarahkan berdasar kepadatan penduduk, jangan berdasar usia," tukasnya. (*)