Berita Banyumas
Kesaksian Pemdes Soal Pembubaran Pentas Kuda Lumping Banjarnegara, Panitia Sudah Jalankan Prokes
Pembubaran pentas seni Kuda Lumping di beberapa desa oleh aparat Polri menuai reaksi keras dari Bupati.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS. COM - Pembubaran pentas seni Kuda Lumping di beberapa desa di Kecamatan Madukara oleh aparat Polri menuai reaksi keras dari Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Budhi menyayangkan aksi aparat yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat.
Terlebih dalam kegiatan pembubaran itu, polisi menunjukkan data Covid 19 di Kabupaten Banjarnegara yang dinilainya provokatif.
Kepala Desa Limbangan Pujianto membenarkan pembubaran pentas kuda lumping di wilayahnya oleh pihak Kepolisian.
Pujianto mengatakan, pentas seni Kuda Lumping diadakan oleh kelompok seni Kuda Lumping (Ebeg) yang ada di desanya.
Menurut dia, ada rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Madukara terkait penyelenggaraan acara itu.
"Sifatnya desa hanya mengetahui. Rekomendasi dari Camat ada," katanya,
Pihaknya sebenarnya dari awal sudah berusaha mencegah agar acara itu tidak terselenggara karena pandemi masih melanda. Tetapi pihaknya tidak bisa melawan kehendak masyarakat, khususnya kelompok seni yang menginginkan acara itu terselanggara.
Pasalnya, sudah setahun lebih, pentas Kuda Lumping tidak diadakan karena Pandemi Covid 19. Ia menyadari masyarakat butuh hiburan. Sementara hiburan rakyat di pedesaan yang selama ini telah menjadi mentradisi, salah satunya Kuda Lumping.
"Karena sudah terlalu lama, warga butuh hiburan. Sudah setahun lebih gak ada pentas Kuda Lumping. Ini yang pertama sejak pandemi," katanya
Pentas Seni Kuda Lumping rupanya diadakan di beberapa desa di hari yang sama. Di Desa Kutayasa, pentas Kuda Lumping yang diadakan di lapangan juga akhirnya dibubarkan polisi.
Sekretaris Desa Kutayasa Bugar Yugo mengatakan, di desanya, Pentas Kuda Lumping berlangsung sejak Sabtu sore (12/6/2021). Acara itu berlanjut hingga malam. Polisi membubarkan acara itu pada malam hari saat pentas masih berlangsung.
"Dibubarkan malam, karena berkerumun," katanya
Pihaknya memang merestui penyelenggaraan acara itu karena ada rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan. Pihaknya tidak bisa mematahkan keinginan kuat masyarakat untuk menyelenggarakan acara itu.
Terlebih acara hiburan itu memang sudah setahun lebih tidak diadakan. Bugar mengatakan, biasanya rutin setahun dua kali kelompok seni Ebeg mengadakan pentas di hadapan publik. Tetapi di masa pandemi ini, mereka terpaksa tidak melakukannya.
"Kalau mereka itu ada istilah Bukakan, dan Tutupan. Setahun jadi dua kali diadakan, saat Bukakan dan Tutupan," katanya
Seiring adanya pelonggaran oleh pemerintah akhir-akhir ini, mereka memberanikan izin untuk menyelenggarakan pentas. Pihaknya pun memahami kondisi kelompok seni yang sudah rindu membuat pertunjukan.