PPKM Mikro

Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Dilarang di Zona Merah?

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari 15 -28 Juni 2021

Istimewa
Airlangga Hartarto 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari 15 -28 Juni 2021 di 34 Provinsi di Indonesia (lihat grafis terkait aturan PPKM Mikro). Diperpanjangnya PPKM Mikro lantaran terjadi kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

"PPKM mikro yang akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6).

Airlangga Hartarto mengatakan, sekolah yang berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 dilarang menggelar pembelajaran tatap muka. 

"Kalau kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan. Namun untuk daerah merah itu, juga Kecamatan yang daerah merah, 100 persen daring," kata Airlangga.

Airlangga menyebut, sejak beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan ketentuan 2 hari dalam satu minggu dan 2 jam setiap kali pertemuan.

Namun, ia menegaskan, aturan itu dikecualikan bagi sekolah yang berada di zona merah Covid-19.

"Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," kata Airlangga.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Ganip Warsito memberikan enam langkah kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan lonjakan kasus infeksi virus corona setelah libur lebaran

. “Saya merekomendasikan berapa langkah pengendalian kasus Covid-19 di daerah. Strategi yang ingin kita terapkan adalah ada enam poin,” ujar Ganip. 

Pertama, akan mengoptimalkan 3K, yaitu komunikasi koordinasi dan kolaborasi khususnya dalam konteks konsep pentahelix dalam pengendalian Covid-19. 

Kedua, akan meningkatkan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk. Konsepnya adalah Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus terus mengawal berjalannya protokol kesehatan 3M. 

Ketiga, meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing) fsn memasifkan kegiatan tracing. 

Keempat, memastikan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit, obat,alat kesehatan dan maksimalkan fungsi karantina terpusat posko daerah.

Kelima, memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, optimalkan peran posko dan monitor evaluasi data kasus positif yang akan nantinya bisa digunakan menyusun strategi pengendalian kasus di beberapa daerah.

Terakhir mulai mengantisipasi kenaikan kasus pada periode libur Idul Adha yang akan datang. “Ini harus sedini mungkin kita antisipasi agar tidak menimbulkan lonjakan-lonjakan Covid yang lebih memperparah dari kondisi sekarang,” jelasnya. (Tribun Network/fik/mal/wly)

Baca juga: Hasil Euro 2020 Spanyol Vs Swedia, Berakhir Imbang Tanpa Gol, Alvaro Morata Lewatkan 4 Peluang Emas

Baca juga: Ezra Walian Bisa Kembali Membela Timnas Indonesia, Inilah Sosoknya

Baca juga: Dokter dan Rekan-rekannya Kepergok Pesta Seks dan Narkoba, Sewa Tempat 3 Hari 2 Malam

Baca juga: Jadwal Copa America 2021 Pagi Ini, Ada Big Match Argentina Vs Chile dan Paraguay Vs Bolivia

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved