Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Selasa 15 Juni 2021

Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Selasa (15/6/2021).

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pelayanan Samsat keliling di Kabupaten Kendal. 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Selasa (15/6/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Sukorejo.

Sedangkan Samsat siaga hadir di kantor eks Kawedanan Boja.

Baca juga: Benarkah Pernikahan DiniBisa Picu Kemiskinan?

Baca juga: Covid-19 Varian Baru Meluas, Gibran: Tenang, Solo Masih Aman

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Peduli Lingkungan Tema 6 Halaman 29 33 34

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Rabu (16/6/2021) hadir di halaman Balai Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan dan kantor Kecamatan Pegandon.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Baca juga: Kades Digerebek Sedang Bercinta dengan Istri Warga yang Berusia 16 Tahun Lebih Muda

Baca juga: Preview Euro 2021: Prancis vs Jerman, Mbappe Siapkan Senjata Tembus Bek Jerman

Baca juga: Bunga Citra Lestari Positif Covid-19, Kini Sedang Jalani Isolasi Mandiri

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved