Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

BPJS Ketenagakerjaan: Masih di Bawah 10 Persen Pekerja Rentan Tercover Program ASN Kendal Peduli

Pemkab Kendal terus menggencarkan pelayanan program ASN Peduli Pekerja Rentan sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

PEMKAB KENDAL
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi peningkatan pelayanan program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal, belum lama ini. Saat ini, baru terdapat 9,42 persen atau di bawah 10 persen pekerja rentan yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan itu di Kabupaten Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal terus menggencarkan pelayanan program ASN Peduli Pekerja Rentan sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Nantinya setiap ASN mendaftarkan satu pekerja rentan atau lebih ke BPJS Ketenagakerjaan

Hingga Agustus 2025, baru 9,42 persen atau 974 pekerja rentan yang terlindungi. 

Baca juga: Pemkab Kendal Target Pengolahan Sampah Modern di TPA Darupono Beroperasi Tahun Depan

Baca juga: Dapat Remisi Bebas Lapas Kendal, Asnawi Bakal Buka Usaha Usai jadi Tahanan Selama 3 Tahun

Jumlah itu naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 7 persen dari 10.345 ASN Kabupaten Kendal

Kenaikan itu juga dibarengi faktor partisipasi 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tambahan 3 OPD yang bergabung pada Agustus 2025.
 
"Di Kendal ada 38 OPD."

"Kalau berdasarkan data dari BKPP, terdapat 1.834 ASN di OPD itu dan yang berpartisipasi sudah 573 ASN,"

"Hingga Agustus ini sudah ada penambahan 3 OPD dengan jumlah 245 ASN yang akan melakukan pembayaran pada September 2025." kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, Selasa (19/8/2025).

Selain penambahan OPD, ada tambahan 2 dari 11 kecamatan yang berpartisipasi aktif dalam program tersebut.

Rostina berharap, target 20 persen melalui program ini bisa tercapai pada September 2025.

Salah satu upayanya yakni dengan melakukan jemput bola dan memberikan sosialisasi secara masif. 

"Hingga Agustus sudah ada penambahan 282 ekerja rentan yang terlindungi program ASN Peduli Pekerja Rentan dan dibayarkan mulai September 2025," terangnya.

Baca juga: Kendal Tornado FC-Transfermarkt Jalin Kerjasama Terkait Pembaruan Data Pemain

Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI yang Tak Biasa: Dihadiri Gunungan Sampah dan Ekskavator di TPA Darupono Kendal

Dia mencatat, saat ini terdapat 8 peserta pekerja rentan yang mengalami risiko meninggal.

Menurut Rostina, jika peserta mengalami risiko kecelakaan saat bekerja, akan mendapatkan santunan untuk biaya pengobatan.

Pihaknya juga sudah menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp336 juta kepada ahli waris pekerja rentan.

"Terlebih jika peserta sampai meninggal, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan berupa uang tunai."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved