Berita Kendal
BPJS Ketenagakerjaan: Masih di Bawah 10 Persen Pekerja Rentan Tercover Program ASN Kendal Peduli
Pemkab Kendal terus menggencarkan pelayanan program ASN Peduli Pekerja Rentan sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal terus menggencarkan pelayanan program ASN Peduli Pekerja Rentan sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Nantinya setiap ASN mendaftarkan satu pekerja rentan atau lebih ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga Agustus 2025, baru 9,42 persen atau 974 pekerja rentan yang terlindungi.
Baca juga: Pemkab Kendal Target Pengolahan Sampah Modern di TPA Darupono Beroperasi Tahun Depan
Baca juga: Dapat Remisi Bebas Lapas Kendal, Asnawi Bakal Buka Usaha Usai jadi Tahanan Selama 3 Tahun
Jumlah itu naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 7 persen dari 10.345 ASN Kabupaten Kendal.
Kenaikan itu juga dibarengi faktor partisipasi 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tambahan 3 OPD yang bergabung pada Agustus 2025.
"Di Kendal ada 38 OPD."
"Kalau berdasarkan data dari BKPP, terdapat 1.834 ASN di OPD itu dan yang berpartisipasi sudah 573 ASN,"
"Hingga Agustus ini sudah ada penambahan 3 OPD dengan jumlah 245 ASN yang akan melakukan pembayaran pada September 2025." kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, Selasa (19/8/2025).
Selain penambahan OPD, ada tambahan 2 dari 11 kecamatan yang berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Rostina berharap, target 20 persen melalui program ini bisa tercapai pada September 2025.
Salah satu upayanya yakni dengan melakukan jemput bola dan memberikan sosialisasi secara masif.
"Hingga Agustus sudah ada penambahan 282 ekerja rentan yang terlindungi program ASN Peduli Pekerja Rentan dan dibayarkan mulai September 2025," terangnya.
Baca juga: Kendal Tornado FC-Transfermarkt Jalin Kerjasama Terkait Pembaruan Data Pemain
Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI yang Tak Biasa: Dihadiri Gunungan Sampah dan Ekskavator di TPA Darupono Kendal
Dia mencatat, saat ini terdapat 8 peserta pekerja rentan yang mengalami risiko meninggal.
Menurut Rostina, jika peserta mengalami risiko kecelakaan saat bekerja, akan mendapatkan santunan untuk biaya pengobatan.
Pihaknya juga sudah menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp336 juta kepada ahli waris pekerja rentan.
"Terlebih jika peserta sampai meninggal, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan berupa uang tunai."
Pemkab Kendal Target Pengolahan Sampah Modern di TPA Darupono Beroperasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Dapat Remisi Bebas Lapas Kendal, Asnawi Bakal Buka Usaha Usai jadi Tahanan Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Kendal Tornado FC-Transfermarkt Jalin Kerjasama Terkait Pembaruan Data Pemain |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan di Momen Job Fair Kendal |
![]() |
---|
Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor di Indonesia, Bupati Tika: Ini PR Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.