Berita Jateng
Anggota DPRD Jateng Tanyakan Ketidakhadiran Ganjar di Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020
Anggota Komisi C yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, MH Zainudin mengajukan interupsi dalam rapat paripurna.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rival al manaf
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggota Komisi C yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, MH Zainudin mengajukan interupsi dalam rapat paripurna masa sidang ketiga di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang pada Selasa (15/6/2021).
Rapat paripurna mengagendakan penyampaian gubernur atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Penjelasan gubernur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 tersebut dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo.
Setelah selesai dibacakan, pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman beranjak ke agenda rapat selanjutnya. Yakni, pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan raperda tentang perlindungan nelayan, pemberdayaan petambak garam dan pengolah.
Namun, sebelum melangkah ke agenda selanjutnya, MH Zainudin mengangkat tangan dan mengajukan interupsi.
"Interupsi pimpinan, mohon izin pimpinan. Rapat paripurna hari ini yakni pengantar gubernur soal raperda pertanggungjawaban APBD. Seperti diketahui bersama, rapat paripurna direncanakan jauh hari yakni akhir bulan lalu. Mestinya, karena ini pertanggungjawaban APBD, gubernur atau wakil gubernur yang harus datang, etikanya begitu. Saya hanya mengingatkan," kata Zainudin.
Agenda rapat paripurna penyampaian gubernur ini merupakan satu rangkaian dari rapar paripurna sebelumnya dengan agenda laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Politikus PDIP asal Wonogiri ini menuturkan dalam surat masuk kepada Sekretariat Dewan, gubernur hanya menunjuk Pj Sekda untuk mewakilinya dalam rapat paripurna tersebut tanpa memberitahukan alasannya.
"Kenapa tidak wakil gubernur (yang ditunjuk mewakili). Ini persoalan beberapa triliunan (APBD) yang dipertanggungjawabkan. Mengingatkan agar marwah DPRD ini tetap terjaga, nanti melalui pak Pj Sekda disampaikan ke pak gubernur apa yang kami sampaikan," tegasnya.
Sementara, pimpinan rapat paripurna, Sukirman mengatakan juga akan mencoba berkomunikasi dengan gubernur perihal interupsi dari anggota DPRD tersebut.
"Pj Sekda nanti bisa menyampaikan ke gubernur. Pimpinan dewan nanti juga akan mencoba berkomunikasi," kata Sukirman.
Di sisi lain, saat membacakan penjelasan Gubernur Ganjar Pranowo, Pj Sekda Prasetyo menuturkan, kinerja pengelolaan keuangan pemprov selama 2020 yakni realisasi APBD meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 25,39 triliun atau 96,72 persen dari target Rp 26,25 triliun.
"Untuk belanja daerah tercapai Rp 25,65 triliun atau 93,71 persen dari anggaran Rp 27,37 triliun. Realisasi belanja 2020 itu berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan organisasi," jelasnya.
Urusan pemerintah daerah dan organisasi yang dimaksud yakni meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, lingkungan hidup.
Kemudian urusan kependudukan, perhubungan, komunikasi, UMKM, penanaman modal, pariwisata, perpustakaan, perikanan, pertanian, ESDM, perdagangan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan pengawasan.
"Berdasarkan uraian yang telah disampaikan tadi, maka ringkasan realisasi APBD 2020 yakni Pendapatan Rp 25,39 triliun dan belanja Rp 25,65 triliun sehingga defisit Rp 258 miliar. Dari angka defisit dan pembiayaan, angka silpa (sisa lebih anggaran) menjadi Rp 861,34 miliar," terangnya.(mam)