Berita Video
Video Alasan Bupati Banjarnegara Tentang Aksi Polisi Bubarkan Kuda Lumping
Peristiwa pembubaran pentas Kuda Lumping di Kecamatan Madukara, Banjarnegara, (12/6/2021) lalu oleh Polri menuai reaksi keras dari Bupati Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: abduh imanulhaq
Seiring adanya pelonggaran oleh pemerintah akhir-akhir ini, mereka memberanikan izin untuk menyelenggarakan pentas. Pihaknya pun memahami kondisi kelompok seni yang sudah rindu membuat pertunjukan.
Pihaknya, sesuai rekomendasi dari Kecamatan akhirnya merestui kegiatan itu namun dengan memerhatikan protokol kesehatan.
Panitia penyelenggara pun dinilainya punya komitmen untuk mematuhi prokes. Panitia bahkan melarang warga yang tidak mengenakan masker untuk masuk dan menyaksikan pentas Kuda Lumping.
Mereka juga membagikan 350 masker ke masyarakat atau penonton agar bisa mengikuti acara itu sesuai petunjuk prokes.
"Prokes diperhatikan, mereka pasang thermogun, Hans sanitizer, dan penonton wajib pakai masker, " katanya
Hanya ia mengakui ada yang tidak bisa dihindari atau dikendalikan dalam acara itu. Panitia tidak bisa membendung terjadinya kerumunan. Tetapi ia memaklumi itu. Kondisi seperti tersebut tidak bisa dihindari dalam sebuah pagelaran seni.
Sulit bagi warga untuk menjaga jarak dalam situasi tersebut. Pasti mereka sama memilih berkumpul di satu titik agar bisa menyaksikan Kuda Lumping dari dekat.
"Sebenarnya kalau melihat kapasitas lapangan, jumlah yang menonton tidak banyak (ratusan) . Tapi karena berkumpul di satu titik jadinya berkerumun, " katanya.
Sebelumnya, Polisi membubarkan paksa pentas seni Ebeg (Kuda Lumping) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, pada Senin (23/11/2020).
Polisi menerima informasi dari warga jika di Desa Pageralang tengah diselenggarakan pentas Ebeg sekira pukul 16.00 WIB.
Mendengar adanya informasi tersebut, Kapolsek Kemranjen, AKP Supardi bersama anggotanya langsung menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung membubarkan kerumunan dengan menggunakan pengeras suara.
"Jadi ada acara hajatan tapi tidak ada izin akan menyelenggarakan pentas Ebeg.
Mendengar adanya acara tersebut, langsung ke lokasi dan membubarkan," ujar Kapolsek Kemranjen, AKP Supardi saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Senin (23/11/2020).
Para penonton yang sebelumnya memadati lokasi pentas Ebeg langsung membubarkan diri.