Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Warga Beku Klaten Bersiap Pindah, Ada 3 Rumah, 2 Makam & Masjid Terkena Tol Solo-Yogya

Pembebasan lahan proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya terus dikebut. Salah satunya dilakukan musyawarah di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabup

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Patok proyek Jalan Tol Solo-Jogja yang sudah dipasang di area persawahan milik warga di wilayah Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu (5/8/2020).  

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pembebasan lahan proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya terus dikebut. 

Salah satunya dilakukan musyawarah di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.

Agenda pada musyawarah kali ini adalah penentuan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

"Ada 69 bidang tanah di Desa Beku yang terkena dampak proyek tol Solo-Yogya," kata Kades Beku, Alex Bambang Wijanarko, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Dicky Sedih Meski Dapat Ganti Rugi Rp 1 Miliar dari Proyek Jalan Tol Solo-Yogya

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tangki Air Vs Truk Pertamina di Tol Rawamangun 1 Meninggal, Ini Kronologinya

Ia menyebutkan, bidang tanah yang terdampak meliputi makam, masjid, sawah, dan rumah warga.

"Untuk makam yang terdampak jumlahnya ada dua," jelasnya.

Sementara untuk rumah warga yang terdampak, menurutnya, ada di Kampung Sidorejo.

"Jumlah rumah yang ada di sana kurang lebih ada 30 unit," paparnya.

Sejauh ini, warga yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo di desanya sudah mencari lahan baru untuk pindah.

"Mereka sudah mencari tanah sendiri," katanya.

Warga Protes Harga Tanaman

Warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten menyoal uang ganti rugi (UGR) terhadap tanaman yang ada di lahan yang terdampak proyek tol Jogja-Solo.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat menyatakan bahwa sampai saat ini jajarannya belum ada musyawarah dengan warga tentang UGR.

"Kami belum adakan musyawarah sehingga warga belum tahu soal UGR," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, soal teknis ganti rugi harga tanaman yang terdampak tol Jogja-Solo bisa konsultasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan panitia pengadaan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved