Berita Regional
Aparat Temukan Dugaan Aliran Dana Rp 600 Juta dari Pemkab Puncak Jaya Ke KKB Papua
Tim gabungan TNI-Polri, Satgas Nemangkawi menuturkan adanya dugaan aliran dana dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk KKB Papua
Seorang oknum politisi Nasional Demokrat (Nasdem) yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tolikara berinisial SAW diduga setor uang Rp 370 juta ke Ratius Murib alias Neson Murib.
Uang sebesar itu diduga akan digunakan untuk membeli senjata yang dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua melakukan pemberontakan dan melawan pemerintah.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, Ratius Murib berperan sebagai pemasok senjata api untuk KKB Papua di Kabupaten Puncak Jaya.
Sementara, Kepala Satgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, keterlibatan SAW terungkap setelah Ratius Murib ditangkap di Kabupaten Puncak Jaya pada Senin (13/6/2021).
Dari pemeriksaan terhadap Ratius Murib, terungkap beberapa hal yang mengarah pada keterlibatan politisi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya membantu KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
"Kami masih lakukan penyidikan terkait bukti transaksi yang ditemukan, termasuk benar atau tidaknya aliran dana ke Lekagak Telenggen," kata Kombes M Iqbal Alqudusy kepada Tribun-Papua.com (grup SURYA.co.id), Rabu (16/6/2021).
Dari penelusuran penyidik, kata Iqbal, uang Rp 370 juta diserahkan SAW kepada Ratius Murib di Hotel Metta Star Waena, Kota Jayapura, pada pertengahan April 2021.
"Uang itu diterima Neson Murib secara langsung," katanya.
Selain uang tunai, polisi juga menemukan catatan bantuan Pemkab Puncak Jaya sebesar Rp 600 juta untuk pimpinan KKB, Lekagak Telenggen, pada 6 Februari 2021.
Tak hanya itu, dalam buku catatan yang dibawa Ratius Murib tersebut, terungkap ada penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Semua nama yang ada bukti transfer tersebut pasti akan dipanggil penyidik," tegasnya.
Terkait penangkapan Ratius Murib, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan Ratius Murib sudah berulang kali melakukan transaksi jual beli senjata api dan amunisi ilegal.
"Total yang dikirim dan diterima Rp 1,3 miliar," ungkap Fakhiri.
Menurutnya, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk membeli senjata api di Kabupaten Mimika.
"Buat apa dia bawa uang sampai Rp 370 juta. Informasi yang kami dapat dia mau bertemu dengan kenalannya di Timika. Kemungkinan besar itu untuk membeli senjata," ujar Fakhiri.