Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

6 Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga di Wisma Atlet Hingga Tewas, Mayat Disembunyikan

Enam oknum anggota TNI AL yang melakukan penganiayaan dua warga Purwakarta, Jabar, di Wisma Atlet di Purwakarta pada 29 Mei 2021

Editor: galih permadi
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Tapi kemudian akhirnya, ia melaporkannya ke atasan.

Saat akhirnya kasus diketahui, TNI AL langsung mengambil tindakan tegas dengan mencari dan mengamankan mayat warga, kemudian diambil visum di RSCM, agar bisa diproses hukum.

Nazali menungkapkan, keenam anggota TNI AL terbukti melanggar pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun. Dan proses ini kita transparan," ujar Nazali.

Berita ini sudah tayang di KompasTV dengan judul Oknum TNI AL Pelaku Penganiayaan Warga di Purwakarta Terancam Dipecat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved