Berita Regional
Ditikam Teman Kerja saat Tidur, Korban Sempat Terbangun dan Melawan tapi Nyawanya Tak Terselamatkan
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu pamannya lebih sayang ke korban.
Tersangka lari, dan tampak oleh seorang saksi.
Seketika itu juga saksi mendengar korban minta tolong dan saksi bergegas menuju korban.
"Dia (saksi) melihat korban bersimbah darah dan memberitahukan kepada warga sekitar untuk memberikan pertolongan," sebut AKP Elvis.
Lebih lanjut, kata dia, saat itu korban dibawa oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman, namun nyawa korban tak terselamatkan.
Warga dan pihak Kepolisian Sektor Sungai Limau mencari tersangka yang bersembunyi di dalam kebun sampai siang hari.
"Siang harinya tersangka keluar dari persembunyian, dan pergi ke rumah kerabat yang masih berada pada kawasan Sungai Limau."
"Saat di dalam rumah itu, tersangka diciduk oleh polisi," tambah AKP Elvis.
Motif Pembunuhan
Dari rekonstruksi ini, terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan kepada temannya.
Kata AKP Elvis, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena kecemburuan sosial kepada korban.
Tersangka dan korban sama-sama bekerja di tempat penggilingan padi milik paman pelaku.
"Pelaku merasa sakit hati dengan mamaknya, yang memberikan kasih sayang lebih terhadap korban," jelas dia.
Tambah AKP Elvis, pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 junto 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
"Kita juga menunggu petunjuk jaksa, apa petunjuknya yang harus kita lengkapi lagi, untuk proses penyidikan, atau berkas perkara yang sudah kita selesaikan," ujar dia.
Kata AKP Elvis, rekonstruksi adegan dilakukan di Mapolres karena situasi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak kondusif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20160414_235730.jpg)