Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

WD Paman Bejat Tiduri Keponakan Sambil Dilihat Istri Pelaku

Pasangan suami istri di Bali berinisial WD (46) dan GALW (45) harus berurusan dengan polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pasangan suami istri berinisial WD (46) dan GALW (45) saat ditangkap Polres Badung 

TRIBUNJATENG.COM, BADUNG - Pasangan suami istri di Bali berinisial WD (46) dan GALW (45) harus berurusan dengan polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial IA (17).

IA merupakan keponakan dari WD yang merupakan suami dari GALW.

"Modusnya, pelaku WD mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kamar kos, sedangkan pelaku GALW ikut menyuruh korban dan menyaksikan," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Menurut Oka, kejadian itu menimpa korban yang masih SMA, pada Jumat (28/5/2021).

Saat itu korban datang ke tempat indekos pelaku di wilayah Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk menginap.

Namun sekitar pukul 23.30 Wita, WD kemudian menawarkan untuk memijit tubuh korban dan meminta korban untuk tidur di sebelahnya.

WD kemudian memeluk tubuh korban serta memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Aksi yang dilakukan WD itu kemudian diketahui oleh GALW.

Bukannya melarang, GALW malah membantu persetubuhan WD dan menyaksikannya.

"GALW ini menyuruh WD untuk berhubungan dengan korban karena ingin membuktikan kebenaran omongan WD yang timbul nafsu terhadap korban," kata Oka.

Dilaporkan ke polisi

Peristiwa itu pun kemudian diketahui oleh ayah korban pada Sabtu (5/6/2021).

Merasa tak terima, ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Badung.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sudah pindah kos.

Pada Senin (7/6/2021), pelaku WD akhirnya ditangkap di tempat kerjanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved