Berita Kriminal
Pengakuan Gadis 19 Tahun Pembuang Bayi di Brebes: Saya Lahirkan Sendiri Lalu Saya Masukan Plastik
Misteri penemuan jasad bayi yang dibuang di kantong plastik di Brebes terungkap. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang masih berusia 19 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Misteri penemuan jasad bayi yang dibuang di kantong plastik di Brebes terungkap.
Polisi telah menetapkan dua tersangka yang masih berusia 19 tahun.
Mereka merupakan sepasang kekasih berinisial MSAF (19) dan RW (19), terduga pelaku pembuang jasad janin bayi.
Sebelumya bayi malang itu ditemukan meninggal dunia oleh warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021) lalu.
Baca juga: Setelah Video Marah Viral, Bupati Alor Amon Djobo Disuru Minta Maaf Kepada Mensos Tri Rismaharini
Baca juga: Hasil Euro 2020: Inggris Mandul saat Lawan Skotlandia, Puncak Klasemen Grup D Masih Milik Ceko
Baca juga: Virus Corona Varian Delta Sudah Terdeteksi di 6 Provinsi, Jateng Paling Tinggi, Ini Angkanya
Baca juga: Hasil Akhir Kroasia vs Ceko Euro 2020: Patrick Schick Cetak Gol Stelah Berlumuran Darah
Keduanya, ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Brebes di dua lokasi berbeda, Jumat (18/6/2021).
RW diamankan di Desa Kauman, dan MSAF di Desa Krasak Kecamatan Brebes.
Kepala Unit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengemukakan, diduga janin yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
"Hasil penyelidikan lebih lanjut dan olah tempat kejadian perkara, terduga pelaku mengarah ke mereka berdua," kata Titok kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Jumat.
Sementara pelaku perempuan, RW mengaku nekat lantaran takut kehamilannya diketahui orangtuanya.
Meski demikian, RW menduga saat melahirkan janin berusia 7 bulan itu sudah tidak bernyawa.
"Saat melahirkan saya sendirian. Saat lahir (janin) tidak menangis atau tidak bersuara."
"Kemudian langsung saya masukan ke dalam kantong plastik," katanya.
Karena panik dan ketakutan, ia kemudian menghubungi pacarnya MSAF untuk mengambil kantong plastik tersebut.
MSAF selanjutnya membawanya ke rumah kakaknya dan meletakkannya di belakang rumah.
MSAF sendiri mengaku terburu-buru lantaran akan berangkat kerja sehingga belum sempat menguburkan jasad janin bayi itu.
"Rencananya langsung mau mengubur. Tapi saya buru-buru mau kerja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad janin bayi perempuan di dalam kantong plastik ditemukan warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021) sore.
Janin bayi yang diduga berusia lebih dari tujuh bulan pertama kali ditemukan Tasripin (28) di belakang rumahnya di wilayah RT 04, RW 03 Krasak sekitar pukul 16.00 WIB.
Tasripin mengaku awalnya terkejut ketika mengambil karung di belakang rumahnya untuk memanen tanaman cabai ternyata ada kantung plastik hitam yang terjatuh.
"Ketika diambil terasa berat. Saya pikir awalnya bangkai ayam. Ternyata janin bayi perempuan. Kondisinya masih hangat," kata Tasripin.
Baca juga: Arti Mimpi Selingkuh dan Diselingkuhi, Simak! Tafsir Mimpi Keduanya Berbeda
Baca juga: Kode Redeem FF Sabtu 19 Juni 2021, Terbaru dan Belum Digunakan Hari Ini
Baca juga: Kendaraan Arah Jalan Imam Barjo Semarang Putar Balik Kena Water Barrier: Jalan Kami Tutup 2 Minggu
Tasripin selanjutnya melapor ke warga lainnya dan kemudian mendatangi bidan desa setempat.
Oleh warga kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Brebes.
Kanit Polsek Brebes Iptu Iwan Sujarwadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penemuan jasad janin bayi.
"Benar kami mendapat laporan dari warga ada penemuan sesosok jenazah bayi di dalam kantong plastik dalam kondisi meninggal dunia," kata Iwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Buang Janin, Sepasang Kekasih di Brebes Ditangkap Polisi"