Berita Viral
Viral Billy Dua Kali Kena Tilang Elektronik Pelat Nomor Sama Tapi Bukan Mobilnya
Viral di media sosial seorang pemilik mobil bercerita terkena Tilang Elektronik atau ETLE, namun mobil dalam gambar surat pelanggaran bukan miliknya
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: abduh imanulhaq
Nomor tersebut merupakan nomor pelat kendaraannya yakni Yaris 2012.
Namun Radityo curiga karena saat dikonfirmasi melihat gambar pelanggaran, mobil yang terdapat di gambar bukan mobil miliknya meski modelnya sama yakni Yaris.
Ini dibuktikan dengan gambar mobil miliknya yang berwarna putih, berbeda dengan mobil yang direkam kamera E-TLE berwarna gelap.
Orang yang berada dalam mobil juga bukan dirinya.
“Waktu akses itulah saya merasa aneh. Karena waktu pelanggarannya tanggal 18 Juli jam 17.30 WIB di sekitar Monas. Sementara itu waktu saya masih cuti dan lagi menemani istri yang habis lahiran di rumah di daerah Jakarta Timur. Apa iya saya lupa kalau pernah ke Jakarta Pusat tanggal segitu?,” ucap Radityo dalam unggahannya.
Setelah melihat kejanggalan ini, Radityo segera ke satpas E-TLE di Pancoran.
Ia menceritakan apa yang dialaminya pada petugas.
Petugas yang mendengar penjelasan Radityo segera mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK miliknya.
Disampaikan padanya juga bahwa petugas kepolisian segera mencari si oknum yang menggunakan pelat nomornya tersebut.
“Untuk teman-teman lain, hati-hatilah di jalan raya karena kadang kejadian buruk menimpa kita akibat kecerobohan orang lain. Kalau ada kejadian seperti ini segeralah kalian tangani supaya tidak berbuntut panjang,” ucap Radityo.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, menjelaskan, kejadian ini bukan kesalahan sistem.
Justru dengan kamera ini ditemukan modus lain untuk mengelabui sistem.
“Jadi pelanggaran yang terjadi itu benar dan terekam kamera. Hanya saja ada orang yang memalsukan nomor register atau pelat nomor itu. Justru dengan kamera ini kami menemukan modus lain dalam pemalsuan pelat nomor kendaraan ini,” ucap Nasir yang dihubungi Minggu (28/7/2019).
Bagi pemilik kendaraan yang pelat nomornya digandakan atau merasa tidak melanggar diingatkan untuk mengkonfirmasi surat konfirmasi E-TLE yang dikirimkan.
Polisi akan menyelesaikan seperti pengalaman warga net tersebut yakni dibukakan pemblokiran STNK miliknya. (*)
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 21 Juni 2021, Aries Capek Ya? Menepi Sebentar
Baca juga: Chord Kunci Gitar Bersamamu Vierralate
Baca juga: Hasil EURO 2020 :Portugal Dihajar Jerman 2-4, Rekor Kelam Portugal
Baca juga: Not Angka Cintamu Bukan Untukku OST Dari Jendela SMP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelat-nomor-palsu-terekam-cctv-etle.jpg)