Berita Viral
Viral Billy Dua Kali Kena Tilang Elektronik Pelat Nomor Sama Tapi Bukan Mobilnya
Viral di media sosial seorang pemilik mobil bercerita terkena Tilang Elektronik atau ETLE, namun mobil dalam gambar surat pelanggaran bukan miliknya
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial seorang pemilik mobil bercerita terkena Tilang Elektronik atau ETLE, namun mobil dalam gambar surat pelanggaran bukanlah miliknya melainkan mobil orang tak dikenal dengan nomor polisi yang sama dengan mobilnya.
Cerita bermula saat pemilik mobil yang bernama Billy R mendapatkan surat konfirmasi E-TLE untuk pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman berdasarkan CCTV ETLE di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Selasa (8/6/2021) lalu pada pukul 00:55:07 WIB
Nomor yang tertera pada pelanggaran merupakan nomor pada pelat mobil HR-V miliknya, namun ia yakin bahwa mobil pada foto hasil capture CCTV dalam surat pelanggaran tersebut bukanlah miliknya.
Dalam foto itu mobil yang terlihat sama-sama HR-V, namun dengan varian yang berbeda dengan milik Billy.
Baca juga: Viral Pengendara Motor Beli Bensin Rp 1.000 di SPBU, Bolehkah? Ini Penjelasan Pertamina
Baca juga: Beredar Pesan Nakes RSUD Wongsonegoro Semarang Soal Pandemi, Direktur: Tidak Seperti Itu
Baca juga: Tak Perlu Jauh ke Selandia Baru, di Bukit Manggala Cilongok Kita Bisa Menikmati Padang Rumput Luas
Baca juga: Maling Ponsel di Semarang Tertangkap Basah Masuk Rumah Orang, Korban Berbesar Hati Memaafkan Pelaku
"Bisa saya buktikan bahwa HR-V milik saya terparkir di rumah tidak dipakai dari 7sampai 11 Juni 2021.
Selain itu sosok pengemudinya tidak ada yang saya kenal.
Jadi bisa dipastikan Nomor Polisi tersebut dipalsukan dan dipakai HR-V lain," ujar Billy ketika dihubungi Tribunjateng.com.
Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan kali kedua ia mendapatkan Tilang Elektronik dengan kasus yang sama namun dengan mobil yang berbeda.
"Pelaku Nomor Polisi palsu atau yang menggunakan Nomor Polisi saya pertama mengendarai HR-V Prestige 1.8 dan tertera pajak 08.24.
Kemudian pelaku yang kedua mengendarai HR-V 1.5 Facelift dengan tertera pajak 03.25.
Aslinya (milik saya) adalah HR-V 1.5 E CVT 2015 pajak 04.25," imbuh Billy.
Ia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas dan bertemu pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut juga pernah dialami oleh pemilik mobil lain pada 2019 lalu.
Sebuah unggahan dari netizen Radityo Utomo, pemilik akun Twitter @rdtyou, soal tilang elektronik atau E-TLE menjadi viral.
Semua berawal saat Radityo mendapatkan surat konfirmasi E-TLE untuk pelanggaran sabuk pengaman dengan nomor polisi B 1826 UOR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelat-nomor-palsu-terekam-cctv-etle.jpg)