Berita Semarang
Daffa dan Ibnu Peragakan 20 Adegan Pembunuhan Terhadap Pemandu Karaoke di Kos Amora Semarang
Puluhan adegan rekontruksi ulang pembunuhan pemandu karaoke Alif Surani atau Ratna (31) diperagakan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan adegan rekontruksi ulang pembunuhan pemandu karaoke Alif Surani atau Ratna (31) diperagakan oleh tersangka Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), bersama temannya Ibnu Setiawan (19) di kos Amora Jalan Pusponjolo Selatan No. 124, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (21/6/2021).

Rekonstruksi yang diperagakan mulai membuka perkenalan di Facebook, datang ke kos tersebut, hingga terjadinya pembunuhan dan kabur meninggal tempat kejadian perkara.
Penasihat hukum tersangka, Taufiqurohman menjelaskan ada 20 adegan rekontruksi. Tidak ada fakta baru pada rekontruksi tersebut.
"Semua masih sama dengan pengakuan tersangka yakni membunuh karena ingin mencari uang dengan menguasai barang berharga milik korban. Sebab korban sering mengenakan perhiasan saat memosting di facebook," ujarnya.
Menurutnya, barang berharga yang diambil pelaku yakni perhiasan, dan handphone (ponsel) milik korban. Pelaku sebelumnya menyetubuhi korban terlebih dahulu.
"Korban dibunuh dengan cara dijerat dan habis itu dibakar," tuturnya.
Dikatakannya, 20 adegan rekontruksi dilakukan sibrumah kos tersebut. Sebab tersangka telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan.
"Mereka sudah merencanakan korban dibunuh menggunakan pisau atau kabel. Tersangka bilang dibunuh dengan cara dijerat menggunakan kabel. Ketika korban sudah meninggal pelaku ingin menghilangkan barang bukti dengan cara membakar tempat tidur," jelasnya.
Taufiq menuturkan saat dilakukan rekontruksi pemilik kos tidak hadir. Saat itu hanya itu hadiri tetangga korban 2,3, dan 6.
"Tetangga kos korban tadi juga ditanyai. Tetangganya hanya tahu saat korban melakukan transaksi dan masuk kamar. Tetangga kos yang kamar atas mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu. Saat dibuka korban sudah meninggal dunia," terangnya.
Ia mengatakan saat ini perkara pembunuhan telah memasuki tahap P19. Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya kedua pelaku melakukan pembunuhan pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Pada kasus pembunuhan tersebut keduanya terekam CCTV saat mendatangi rumah kos korban. Namun dari kedua tersangka tersebut hanya Daffa yang masuk ke kamar korban. Sementara Ibnu menunggu di luar.
Wajah Daffa sangat jelas terekam CCTV saat meninggalkan kos, dan kabur ke luar kota. Keduanya mendapat hadiah timah panas di kaki saat ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).
Daffa mengaku melakukan pembunuhan terhadap pemandu karaoke tersebut telah direncakan. Faktor ekonomi yang membuat Daffa gelap mata mencekik leher korbang menggunakan kabel charger usai berhubungan intim.