Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Semarang

Mahasiswa KKN USM Semarang Dorong Ide Kreatif Pemanfaatan Potensi Desa

Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan konsep Back to Village III, menjadi salah satu alternatif pelaksanakan kurikulum masing-masing prodi.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Rafika Tri usai memberikan pelatihan UMKM bersama generasi muda di Desa Tambakselo 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan konsep Back to Village III, menjadi salah satu alternatif pelaksanakan kurikulum masing-masing program studi di Universitas Semarang selama masa pandemi.

Rafika Tri Wahyuningtyas, merupakan salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi yang tengah melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukannya itu mengambil tema ‘Memanfaatkan Potensi Desa dengan Memberikan Pelatihan dan Pengembangan Unit Mikro Kecil Menengah’ pada 12-13 Juni 2021.

“Kebetulan orang tua saya mempunyai usaha rumahan yaitu menjual racikan kering buah mahkota. Dalam penjualannya, hanya pada saat ada yang hendak membeli saja. Pemasarannya kurang maksimal, sebab masyarakat sekitar belum terlalu mengenal buah Mahkota Dewa ini,” ujar Rafika.

Rafika langsung melakukan strategi untuk memasarkan buah Mahkota Dewa ini sehingga bisa dikenal masyarakat pedesaan Tambakselo tersebut.

“Alhamdulilah, strategi pemasaran yang dilakukan Rafika Tri ini sangat membantu. Selain memberikan feedback juga dapat mengembangkan usaha rumahan yang selama ini saya jalani. Saya membina mahasiswa seperti Rafika agar menjadi seorang inovator melalui KKN ini,” jelas Rusiyani, pemilik usaha Mahkota Dewa ini.

Pelaksanaan program KKN - BV ini menbutuhkan komitmen dari semua pihak agar tujuan kegiatan dapat tercapai dengan baik.

Adapun pihak yang dimaksudkan Rafika yakni mahasiswa, DPL, panitia, LPPM, unsur pimpinan fakultas dan unsur pimpinan universitas serta unsur Yayasan, terkait kegiatan ini berhubungan dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved