Berita Tegal
Iming-iming Keuntungan Tinggi, OJK Tegal Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, mengajak masyarakat pedesaan untuk waspada terhadap investasi ilegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
ISTIMEWA
Sosialisasi waspada investasi ilegal kepada masyarakat Desa Adinuso, Kecamatan Rebah, Kabupaten Batang, pada Kamis 17 Juni 2021.
Masyarakat bisa berkonsultasi saat akan melakukan investasi.
Bisa melalui layanan surat elektronik konsumen@ojk.go.id.
Baca juga: Cara Download Aplikasi Android di Google Playstore Lewat PC atau Laptop
Baca juga: Not Angka Stuck with U Ariana Grande Justin Bieber
Baca juga: Tempat Hiburan di Semarang Tutup, Resto dan Kafe Boleh Buka Tapi Tak Boleh Suguhkan Hiburan
Bisa juga melalui layanan telepon 157 atau Whatsapp 081157157157.
"Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi, pertanyaan
maupun permasalahannya dengan IJK melalui salah satu layanan konsumen," ungkapnya. (*)