Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Iming-iming Keuntungan Tinggi, OJK Tegal Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal 

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, mengajak masyarakat pedesaan untuk waspada terhadap investasi ilegal. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
ISTIMEWA
Sosialisasi waspada investasi ilegal kepada masyarakat Desa Adinuso, Kecamatan Rebah, Kabupaten Batang, pada Kamis 17 Juni 2021. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, mengajak masyarakat pedesaan untuk waspada terhadap investasi ilegal. 

Masyarakat diajak agar tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran dari investasi ilegal. 

Sosialisasi tersebut dilakukan kepada masyarakat pegunungan di Desa Adinuso, Kecamatan Rebah, Kabupaten Batang, pada Kamis 17 Juni 2021.

Kepala Kantor OJK Tegal, Ludy Arlianto mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, diperlukan fondasi keuangan yang kuat untuk membangkitkan ekonomi.

Baca juga: Pembunuhan di Kudus Terungkap, Ogik Naik Pitam Temannya Tanya Hal Sensitif Soal Istri

Baca juga: BREAKING NEWS: Keong Tewas di Kamar dengan Luka Lebam dan Goresan, Polisi Buru Sosok Ini

Baca juga: Penonton Piala Eropa Tak Jaga Jarak dan Pakai Masker, Kok Bisa? Ternyata Melalui Proses Panjang

Karena pemulihan ekonomi daerah menjadi pemicu pemulihan ekonomi nasional. 

Untuk itu, menurut Ludy, masyarakat jangan sampai terjebak terhadap investasi ilegal. 

"Jadi harapannya, kita semua dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kuncinya adalah pondasi keuangan yang kuat," kata Ludy kepada tribunjateng.com, Selasa (22/6/2021).

Ludy menjelaskan, masyarakat harus mempertimbangkan aspek legal dan logis saat akan berinvestasi. 

Legal artinya perusahaan tersebut memiliki izin untuk menghimpun dana masyarakat. 

Logis artinya penawaran yang diberikan tidak melebihi batas kewajaran keuntungan sebagaimana prinsip yang berlaku secara umum.

Menurut Ludy, investasi ilegal biasanya memberikan penawaran yang tidak wajar. 

Skema produknya sangat menarik dengan imbalan hasil yang tinggi. 

"Mereka juga meminta konsumen untuk turut memasarkan produk dan membawa anggota baru. Kemudian konsumen dijanjikan semacam bonus," jelasnya. 

Ludy mengatakan, OJK membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved