Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kasus Perusakan Makam oleh Anak-anak di Mojo Solo, Ini Tanggapan Pengamat 

Para anak yang diduga melakukan aksi perusakan makam di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon perlu dilakukan pembinaan mendalam.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Warga mendata makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). 

Penulis: Muhammad Sholekan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Para anak yang diduga melakukan aksi perusakan makam di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon perlu dilakukan pembinaan mendalam. 

Hal itu dilakukan guna memperbaiki persepsi mereka tentang norma-norma serta mana perbuatan yang benar dan mana yang salah. 

Hal itu disampaikan Direktur Yayasan Kapas, Dian Sasmita saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/202). 

Menurutnya, karakter dan perilaku anak adalah  buah dari lngkungan di mana dia tumbuh dan berkembang. 

Baca juga: 12 Makam di Pasar Kliwon Solo Dirusak, Lurah Mojo: Kami Minta Persoalan Diselesaikan Kekeluargaan

Baca juga: Kenapa Muncul Pesan Google Terus Berhenti & Google Keeps Stopping di Android? Ini Kata Pihak Google

Baca juga: Nora Istri Jerinx SID Jadi Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

Baca juga: Polisi Temukan Ribuan Butir Hexymer Buat Ngepil di Rumah RTS, Dalam Sepekan Bisa Jual 3 Ribu Butir

Baca juga: Netizen Unggah Daftar Gaji Mingguan Kuli Bangunan, Lebih Tinggi dari UMR Kota Besar

"Edukasi dan pengasuhan yang salah akan berakibat pada perilaku anak saat ini," jelasnya. 

Kenakalan anak dalam kejadian itu, lanjut Dian, perlu dilihat lebih luas.

Apa penyebab dan bagaimana pengasuhan di keluarganya. 

Selain itu, bagaimana situasi lingkungan bermain atau pertemanan anak.  

Dian menuturkan, penggalian informasi ini harusnya dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih seperti pekerja sosial, psikolog, dan Bapas. 

Kolaborasi 3 profesi, menurutnya, diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat. 

"Karena penyelesaian kasus anak tidak hanya untuk menjawab why dan terpenuhi unsur hukumnya saja. Namun, harus dapat memberikan solusi yang suai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak," ungkapnya. 

Hal itu sangat perlu dilakukan agar perilaku serupa tidak erulang, tidak timbulkan dendam, tidak mendatangkan trauma, minder, dan lain sebagainya. 

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan Hotel Rosenda Baturraden Sebagai Rumah Sakit Darurat

Baca juga: 5 Orang Masuk Kamar Keong Sebelum Ditemukan Tewas, Ngatini Syok Kejadian di Pagi Hari

Baca juga: BREAKING NEWS: Keong Tewas di Kamar dengan Luka Lebam dan Goresan, Polisi Buru Sosok Ini

Baca juga: Penonton Piala Eropa Tak Jaga Jarak dan Pakai Masker, Kok Bisa? Ternyata Melalui Proses Panjang

"Anak-anak masuk kategori rentan. Bila salah treatment atau tidak tuntas, maka mereka rentan bisa jadi pelaku tindak pidana lainnya di kemudian hari," jelasnya. 

Dian menambahkan, para anak ini kelak akan tumbuh dewasa dan menjadi keluarga. 

Sehingga, apabila tidak segera dibenahi, maka pemahaman yang salah kaprah ini akan diteruskan penerusnya. 

"Kami di Kapas ada keyakinan bahwa  pemulihan 1 anak saat ini sama dengan selamatkan 1 keluarga di masa depan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved