Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tuban

TRAGIS! Pemuda Ini Tewas di Sawah, Kesetrum Arus Listrik Jebakan Tikus

Pria yang diketahui bernama Moh Irfan (27), warga Desa/Kecamatan Rengel, tergeletak sambil memegang kabel.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi saat melakukan olah TKP pria tersetrum listrik di Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Tuban, Senin (21/6/2021)  

TRIBUNJATENG.COM, TUBAN -  Pria yang diketahui bernama Moh Irfan (27), warga Desa/Kecamatan Rengel, tergeletak sambil memegang kabel.

Irfan ditemukan dalm kondisi  tak bernyawa di areal persawahan, turut Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Tuban, Senin (21/6/2021). 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mengatakan, pria tersebut meninggal karena tersengat aliran listrik di sawah milik Sunarto, warga setempat. 

Saat itu sekitar pukul 06.00 WIB, saksi Dasan, sedang ke sawah dan melihat ada orang tergelak di parit.

Korban meninggal dunia dengan posisi terlentang, dan tangan kanan memegang kabel yang digunakan untuk menyetrum tikus. 

"Korban meninggal dalam posisi pegang kabel jebakan tikus," ujar Adhi saat dikonfirmasi. 

AKP M Adhi Makayasa menjelaskan, setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan, langsung menuju ke lokasi, untuk melakukan pertolongan. 

Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan kabel listrik sepanjang dua meter. 

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dr R Koesma Tuban.

"Petugas sudah memeriksa sejumlah saksi, dan memang tersetrum listrik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria di Tuban Ditemukan Tewas Tergeletak di Sawah, Tangan Pegang Kabel Jebakan Tikus

Baca juga: Not Angka Pianika Tak Ingin Pisah Lagi Marion Jola Rizky Febian

Baca juga: Sinopsis End of Watch Bioskop Trans TV Pukul 19.30 WIB Perdagangan Manusia dan Kerusuhan Kota

Baca juga: Heboh Beredar Foto Jenazah Covid-19 Diangkut Truk di Jakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Baca juga: Diduga Rugikan Negara Rp 229 Miliar, Mantan Pemimpin Bank Jateng Cabang Jakarta Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved