Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Jateng

PPDB Jateng : Disdikbud Perkuat Server PPDB Online Mampu Diakses Sejuta Akun

Hari ini (21/6) pendaftaran PPDB online resmi dimulai hingga tanggal 24 Juni pukul 16.00 WIB. Siswa yang ingin masuk di SMA atau SMK Negeri

istimewa
Sejumlah CPD melakukan pendaftaran PPDB di SMKN 1 Warungasem Batang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Hari ini (21/6) pendaftaran PPDB online resmi dimulai hingga tanggal 24 Juni pukul 16.00 WIB. Siswa yang ingin masuk di SMA atau SMK Negeri diberikan waktu empat hari untuk mendaftar secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id.

Tahap pendaftaran ini merupakan rangkaian dari PPDB Online yang sudah dimulai beberapa hari sebelumnya. Yaitu 2-8 Juni input data calon peserta didik (CPD) oleh sekolah asal, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token oleh CPD, dan 21 Juni hari ini pembukaan pendaftaran.

Untuk waktu pendaftaran secara online berlangsung hingga 24 Juni. Kemudian tanggal 25-26 Juni pemeringkatan calon peserta didik. Tahap ini cukup menegangkan bagi CPD maupun orangtuanya. Karena nyaris tak ada waktu jeda bagi CPD yang tergeser dari urutan pemeringkatan, untuk pindah mendaftar ke sekolah lain.

Apalagi sekarang pendaftaran SMA SMK di Jateng serentak waktunya dan langsung dihandel oleh Disdik Provinsi Jawa Tengah.

Dan pengumuman hasil PPDB online akan disampaikan tanggal 26 Juni. Dalam hal ini, CPD sudah langsung memilih jurusan IPA atau IPS.

Tidak seperti dulu pemilihan jurusan dilaksanakan saat siswa kelas 2 SMA atau kelas XI.

Pendaftaran yang dimaksud adalah menggunakan nomor Token yang telah didapat oleh CPD setelah mengunggah sejumlah berkas ke website PPDB Online.

Berkas-berkas persyaratan itu antara lain NISN, NIK, KK Orangtua, Nilai Rapor SMP/MTs, Alamat lengkap titik kordinat di peta (penentuan zonasi), Surat Keterangan Bermeterai ditandatangani orangtua calon siswa, dan lain-lain.

Termasuk sertifikat prestasi CPD bila punya.

Setelah CPD punya nomor token dan bukti pendaftaran akun di PPDB Online, barulah Senin (21/6) hari ini memilih sekolah yang dituju.

Semua dilakukan secara online, meski sekolah juga buka layanan konsultasi, atau kroscek data dan verifikasi secara tatap muka.

Server Tangguh

Karena pendaftaran berlangsung secara online dan serentak se Jawa Tengah maka ada kekhawatiran orangtua calon siswa server bakal down saking banyaknya orang mengakses website tersebut.

Mengantisipasi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah server down.

Kabid Pembinaan SMA, Syamsudin Isnaini, mengatakan server situs ppdb.jatengprov.go.id sudah dibagi ke beberapa tempat.

Di antaranya ada di Surabaya dan Lampung. Sehingga, situs tersebut sudah mampu diakses oleh 1 juta akun atau pengguna.

"Kami optimis situs PPDB online mampu diakses hingga 1 juta akun. Kami juga memiliki 14 titik pencadangan yang bisa mengatasi situs down," terangnya.

Syamsudin tak menampik masih banyak orangtua siswa yang mengeluh bahwa data siswa tidak masuk dalam sistem. Maka, dari tanggal 14-19 Juni 2021, ia bersama tim sudah melakukan verifikasi data.

"Rata-rata untuk menyinkronkan data NIK. Selain itu, ada pula data nilai rapor yang tidak sesuai juga sudah kami perbaiki.

Apabila belum, calon siswa maupun orangtua bisa mendatangi sekolah terdekat. Jadi tidak perlu ke sekolah yang dituju," tambahnya.

Posko Pengaduan

Sebenarnya pihak Disdikbud Provinsi Jawa Tengah sudah membuka posko pengaduan dan konsultasi sejak awal Juni. Posko tersebut tersebar di beberapa cabang dinas yang ada di Jawa Tengah.

"Sekarang pelayanan pengaduan dan konsultasi sudah lebih dari tiga line. Satu nomor bisa tersambung ke beberapa line.

Sehingga memudahkan orangtua siswa tanpa harus menuju ke kantor dinas maupun ke sekolahan.

Bisa melalui Whatsapp atau telepon," ujar Syamsudin.

Usai penutupan pendaftaran, pihak penyelenggara PPDB online akan melakukan evaluasi pemeringkatan dan penyaluran hingga tanggal 26 Juni 2021. Pengumuman siswa diterima atau tidak juga disampaikan pada 26 Juni 2021.

Hanya 42% Tertampung

Mengenai jatah zonasi atau prosentasi kuota bagi calon siswa berprestasi juga sudah ditetapkan.

"Jalur prestasi kami berikan kuota sebesar 20 persen, 15 persen untuk siswa miskin, dan 5 persen untuk anak tenaga kesehatan. Itu juga kami prioritaskan karena sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang telah berjibaku melawan covid," imbuh Syamsudin.

Sebenarnya tidak semua siswa lulusan SMP Sederajat bisa tertampung di SMA/SMK Negeri Sederajat. Sebab, seluruh SMA/SMK Negeri se-Jawa Tengah hanya mampu menampung 214.000 siswa saja.

"Sedangkan lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah mencapai 552.000 siswa. Maka hanya ada 42 persen saja yang akan ditampung di SMA/SMK Negeri sederajat," paparnya.

Tak heran apabila beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Tengah membangun satu sekolah SMA Negeri di Kecamatan Tawangmangu. Selain tidak adanya sekolah setingkat SMA Negeri di sana, di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar juga tidak memiliki sekolah SMA/SMK swasta.

"Kami akui sekolah negeri di Jawa Tengah belum bisa menampung seluruh lulusan. Maka, pak Gubernur belum lama membangun SMA Negeri di Kecamatan Tawangmangu. Sebab, siswa yang tinggal di kecamatan itu harus rela ke kecamatan lain hanya untuk bisa sekolah di tingkat SMA Sederajat," pungkasnya. (tim)

Baca juga: PPDB Jateng, SMKN 2 Slawi Fasilitasi Calon Siswa yang Kesulitan Saat Mendaftar

Baca juga: Jadwal & Cara Daftar PPDB Jateng Pendaftaran Online SMP di Solo, Akses ppdb.surakarta.go.id/smp

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2021 Siswa SMA SMK: Pelaksanaan, Tahap Pendaftaran hingga Cara Akses Website

Baca juga: PPDB Jateng, Sistem Pendaftaran Online SMA/SMK di Klaten Sempat Error, Orangtua Khawatir

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved