Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Simaksi? 5 Kegiatan Ini Perlu Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi

Melakukan pendakian merupakan kegiatan outdoor yang menarik untuk dicoba.

Tayang:
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
Melakukan pendakian merupakan kegiatan outdoor yang menarik untuk dicoba. 

TRIBUNJATENG.COM - Melakukan pendakian merupakan kegiatan outdoor yang menarik untuk dicoba.

Namun sebelum melakukan pandakian apalagi jika ini merupakan pertama kalinya.

Beberapa hal perlu diperhatikan, seperti fisik, logistik dan tentu saja surat izin pendakian atau Simaksi.

Simaksi merupakan syarat wajib yang harus dimiliki calon pendaki

untuk bisa mendaki gunung di kawasan konservasi seperti di area taman nasional.

Apa itu Simaksi?

Simaksi adalah singkatan dari Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi.

Surat izin ini adalah tiket masuk kamu sebelum melakukan pendakian ke gunung tertentu.

Simaksi biasanya bisa diurus secara online atau ataupun offline melalui loket konservasi yang tersedia.

Beberapa gunung mempunyai peraturan jumlah kuota pendakiannya sendiri.

Sehingga pendaki harus melakukan reservasi atau pengajuan izin pendakian jauh hari sebelumnya.

Simaksi dibuat setelah pengajuan izin pendakian.

Simaksi harus selesai diurus sebelum pendakian dilakukan.

Surat ini bisa diproses langsung di kantor pengelola gunung atau kantor ini terletak di sekitar pintu masuk pendakian.

Jadi perlu cek situs tujuan pendakian untuk mengatahui alur untuk mendaftar Simaksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved