Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

IOG Manajer Bank Kerjasama Teller Curi Uang Nasabah Rp 3,2 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku pencurian uang nasabah Bank

Editor: galih permadi
Dok. Polda Riau
Tersangka IOG, yang mencuri uang nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku pencurian uang nasabah Bank BJB Cabang Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku diduga menilap uang nasabah sekitar Rp 3,2 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dalam kasus ini ada dua orang yang ditangkap.

Pertama yakni IOG selaku mantan Manajer Bisnis Komersial.

Kemudian TDC selaku petugas teller Bank BJB Cabang Pekanbaru.

"Pelaku IOG telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Untuk TDC tidak dilakukan penahanan, karena perbuatan tersebut dilakukan di bawah perintah atasan, yakni IOH.

TDC juga tidak mendapatkan keuntungan dari perintah tersebut," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AB. Pemilik perusahaan ini melapor karena uangnya di Bank BJB telah raib.

"Berawal pada Januari 2018 lalu, pelapor AB yang merupakan nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru mengetahui bahwa telah terjadi transaksi pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya.

Transaksi itu tanpa izin atau persetujuan dari korban selaku pemilik rekening giro," kata Sunarto.

Atas dasar tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, termasuk ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari keterangan saksi, bukti dokumen serta hasil pemeriksaan labfor forensik, penyidik menemukan fakta terjadinya perbuatan melawan hukum dalam proses transaksi 9 lembar cek yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah," kata Sunarto.

Pada Jumat (4/6/2021), menurut Sunarto, petugas melakukan penangkapan terhadap IOG di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved