Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

IOG Manajer Bank Kerjasama Teller Curi Uang Nasabah Rp 3,2 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku pencurian uang nasabah Bank

Editor: galih permadi
Dok. Polda Riau
Tersangka IOG, yang mencuri uang nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/6/2021). 

Ternyata IOG telah dipecat dari jabatannya di bank tersebut pada Maret 2019.

"Total kerugian korban Rp 3.200.800.000. Pencurian uang nasabah dilakukan IOG sejak Mei 2016 sampai dengan Desember 2017," sebut Sunarto.  

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 9 lembar bilyet cek keluaran Bank BJB yang telah ditransaksikan, cek asli penarikan CV Palem Gunung senilai Rp 200 juta, cek penarikan CV Fyat Motor senilai Rp 70,8 juta, cek asli penarikan CV Rizki Pratama senilai Rp 500 juta, dan cek asli penarikan CV Putra Bungsu senilai Rp 150 juta.

Kemudian, ada juga print out mutasi rekening korban, mutasi rekening tabungan tanda mata Bank BJB Cabang Pekanbaru atas nama AB, dokumen atau surat-surat SOP dan surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dua orang tersangka, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik Medan.

Sunarto mengatakan, tersangka IOG dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 200 miliar. Kemudian, dijerat dengan Pasal 49 ayat 2 hurub b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Ancamannya minimal 3 tahun penjara dan maksimal 8 tahun, serta denda paling banyak Rp 100 miliar.

"Kita mengimbau kepada masyarakat bahwa setiap pegawai bank memiliki potensi untuk melakukan kejahatan perbankan.

Salah satu contoh pada kasus yang kita ungkap ini.

Pelaku dengan leluasa mencuri uang tabungan nasabahnya. Oleh karena itu, harus hati-hati dan waspada serta rutin cek rekening tabungan," kata Sunarto.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Nasabah Rp 3,2 Miliar Ditilap Seorang Manajer Bank di Pekanbaru"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved