Berita Regional
Istri Pulang dari Hong Kong Minta Cerai, Suami Tak Terima lalu Bongkar Rumah
Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, warga dihebohkan dengan pembongkaran rumah seharga Rp 400 juta.
"Kedua belah pihak sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia melanjutkan, pasangan yang tengah menempuh sidang perceraian itu sepakat untuk membongkar rumah tersebut.
AP mengambil kayu-kayu yang terpasang di kusen, jendela, pintu, dan atap.
Kayu-kayu itu memang berasal dari keluarga AP.
Sedangkan rumah tersebut nantinya akan ditempati AT, sang istri.
"Kedua belah pihak mufakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga sang pria," kata Juweni.
Pihak pemerintah desa sendiri telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak namun menemui jalan buntu.
"Sudah disaksikan semua pihak dan ada surat pernyataan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak manapun karena sepakat kedua belah pihak untuk membongkar konstruksi kayu berupa atap dan gawang pintu," lanjutnya.
Kata Pihak Keluarga AP
Menurut Gunanjar, kakak AP, istri adiknya merantau selama 10 tahun dan selama itu, keluarganya baik-saja.
Namun setelah sang istri pulang, AP terkejut saat mendapat surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan istrinya mengajukan gugatan cerai.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong."
"Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai."
"Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," ujar Gunanjar, dikutip dari Kompas.com.
Selama sang istri 10 tahun bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri, AP tetap bekerja walaupun serabutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Pulang Kerja dari Hong Kong, Suami Kaget Digugat Cerai, Tak Terima lalu Bongkar Rumah
Baca juga: Seorang Gadis Dirudapaksa di Polsek, Berawal Larut Malam Dijemput Pakai Mobil Patroli