Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Tiadakan Salat Jumat dan Tutup Pasar di Zona Merah

Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil kebijakan baru dalam penanganan kasus Covid-19 yang melonjak tajam.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Situasi Masjid Agung Kendal, Jumat (25/6/2021) 

"Nah untuk salat Jumat kan banyak jemaahnya, jadi untuk mengurangi kerumunan warga, ditidakan dahulu.

Kalau salat wajib seperti Ashar, Maghrib, Isya, Subuh, dan Duhur kan sedikit jemaahnya," ujarnya.

Menurut Karnadi, peniadaan salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini pertama kalinya di 2021. Seiring melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. 

Namun, sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Pengurus Masjid Agung Kendal tercatat sudah 3 kali menidakan salat Jumat, dan meniadakan salat Idul Fitri pada 2020.

Pihaknya berharap, Allah SWT segera menghilangkan wabah ini disertai ikhtiar manusia dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

"Kita lakukan penyemprotan desinfektan setiap malam Kamis rutin. Kita juga masih aktif membagikan masker kepada jemaah, masih ada sisa 1.700 masker. Untuk salat wajib juga kita ikuti anjuran MUI dengan menambah doa qunut nazilah," tuturnya.

Terkait penyelenggaran salat Jumat pekan depan, pengurus takmir masjid akan melihat situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal khususnya Kota Kendal.

Peniadaan salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini diikuti sejumlah masjid di sekitar. Seperti contoh, masjid di Kelurahan Bandengan, dan juga Masjid Mujahidin di Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kota Kendal.

Masjid-masjid besar di 15 kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 juga diimbau oleh Pemerintah Kabupaten Kendal tidak menyelenggarakan salat Jumat dan membatasi aktivitas keagamaan sementara waktu.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, bupati Kendal juga sudah mengintruksikan Dinas Perdagangan untuk menutup operasional pasar tradisional setiap Jumat. Namun, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat, penutupan pasar tradisional dilakukan secara bergantian. 

Pada Jumat ini, Pasar Boja dan Pasar Weleri 2 menjadi pasar pertama yang ditutup sejak pagi. Sementara pasar-pasar tradisional lainnya tetap diberikan kesempatan buka hingga pukul 10.00 WIB.

Alfebian menegaskan, penutupan pasar tradisional tetap dilakukan secara bergantian manakala kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal terus meningkat. Pihaknya juga sudah mengintruksikan semua koordinator pasar untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap Jumat.

"Intruksinya sesuai SE bupati agar pasar tradisional ditutup pada hari Jumat, kalau hari-hari biasa buka sampai pukul 10.00 WIB. Namun setelah berembuk dengan paguyuban pasar, penutupan kita lakukan secara bergantian," ujarnya.

Koordinator Pasar Kota Kendal, Wiwik Krismiyati mengatakan, sebanyak 6 petugas sudah melakukan penyemprotan desinfektan selepas waktu Dhuhur. 

Penyemprotan dilakukan di semua penjuru pasar sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar.

"Rencananya pekan depan akan gandeng PMI Kendal untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved