Berita Kendal
Pemkab Kendal Tiadakan Salat Jumat dan Tutup Pasar di Zona Merah
Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil kebijakan baru dalam penanganan kasus Covid-19 yang melonjak tajam.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil kebijakan baru dalam penanganan kasus Covid-19 yang melonjak tajam.
Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kendal Nomor: 443.5/1876/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal, Pemkab Kendal meniadakan salat Jumat di kecamatan-kecamatan yang masuk zona merah, termasuk Masjid Agung Kendal.
Selain itu, sejumlah pasar tradisional juga ditutup secara bergantian.
Petugas pasar juga diminta melakukan penyemprotan desinfektan setiap Jumat di semua pasar tradisional yang ada di Kendal.
Sekretaris Umum Takmir Majid Agung Kendal, Muhammad Yusuf Karnadi mengatakan, peniadaan salat Jumat kali ini juga mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021 pada 15 Juni lalu.
Salat Jumat di Masjid Agung yang terletak di Kecamatan Kota Kendal ini ditiadakan dalam rangka membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Mengingat Kota Kendal saat ini masuk zona merah Covid-19 dengan jumlah kasus aktif tertinggi se-kabupaten.
Namun, penyelenggaraan salat wajib lima waktu tetap dilakukan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat yang diikuti 100-150 jemaah.
Sedangkan kegiatan keagamaan seperti kajian kitab ditiadakan.
"Jadi Kamis (24/6/2021) kemarin kami dapat informasi dari Sekda Kendal dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk meniadakan salat Jumat tanggal 25 Juni ini.
Untuk mendukung pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di zona merah," terangnya saat ditemui di Masjid Agung Kendal.
Lebih lanjut, pengumuman terkait peniadaan salat Jumat sudah diinfokan kepada masyarakat sejak Kamis siang.
Pihak takmir masjid juga memasang spanduk informasi di depan masjid, dan menyebarkannya melalui media sosial.
Beberapa sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan juga disediakan di 5 titik pintu masuk masjid.
Sementara shof antar jemaah juga dibuat berjarak 1,5 meter sehingga memangkas jumlah kapasitas jemaah dari 4.000 orang menjadi 1.500 orang.
"Nah untuk salat Jumat kan banyak jemaahnya, jadi untuk mengurangi kerumunan warga, ditidakan dahulu.
Kalau salat wajib seperti Ashar, Maghrib, Isya, Subuh, dan Duhur kan sedikit jemaahnya," ujarnya.
Menurut Karnadi, peniadaan salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini pertama kalinya di 2021. Seiring melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Namun, sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Pengurus Masjid Agung Kendal tercatat sudah 3 kali menidakan salat Jumat, dan meniadakan salat Idul Fitri pada 2020.
Pihaknya berharap, Allah SWT segera menghilangkan wabah ini disertai ikhtiar manusia dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
"Kita lakukan penyemprotan desinfektan setiap malam Kamis rutin. Kita juga masih aktif membagikan masker kepada jemaah, masih ada sisa 1.700 masker. Untuk salat wajib juga kita ikuti anjuran MUI dengan menambah doa qunut nazilah," tuturnya.
Terkait penyelenggaran salat Jumat pekan depan, pengurus takmir masjid akan melihat situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal khususnya Kota Kendal.
Peniadaan salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini diikuti sejumlah masjid di sekitar. Seperti contoh, masjid di Kelurahan Bandengan, dan juga Masjid Mujahidin di Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kota Kendal.
Masjid-masjid besar di 15 kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 juga diimbau oleh Pemerintah Kabupaten Kendal tidak menyelenggarakan salat Jumat dan membatasi aktivitas keagamaan sementara waktu.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, bupati Kendal juga sudah mengintruksikan Dinas Perdagangan untuk menutup operasional pasar tradisional setiap Jumat. Namun, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat, penutupan pasar tradisional dilakukan secara bergantian.
Pada Jumat ini, Pasar Boja dan Pasar Weleri 2 menjadi pasar pertama yang ditutup sejak pagi. Sementara pasar-pasar tradisional lainnya tetap diberikan kesempatan buka hingga pukul 10.00 WIB.
Alfebian menegaskan, penutupan pasar tradisional tetap dilakukan secara bergantian manakala kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal terus meningkat. Pihaknya juga sudah mengintruksikan semua koordinator pasar untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap Jumat.
"Intruksinya sesuai SE bupati agar pasar tradisional ditutup pada hari Jumat, kalau hari-hari biasa buka sampai pukul 10.00 WIB. Namun setelah berembuk dengan paguyuban pasar, penutupan kita lakukan secara bergantian," ujarnya.
Koordinator Pasar Kota Kendal, Wiwik Krismiyati mengatakan, sebanyak 6 petugas sudah melakukan penyemprotan desinfektan selepas waktu Dhuhur.
Penyemprotan dilakukan di semua penjuru pasar sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar.
"Rencananya pekan depan akan gandeng PMI Kendal untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala," tuturnya. (Sam)