Berita Regional
Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istrinya Tahu tapi Diam karena Diancam Akan Dibunuh
Anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Aipda Roni Syahputra (45), terancam hukuman mati karena merudapaksa dan membunuh RP (21) dan AC (13).
"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021).
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.
Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.
Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.
"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir Tribun Medan.
Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.
Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga.
"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam
Baca juga: Seorang Nakes Meninggal Terpapar Covid-19 dalam Kondisi Hamil, Suami Tak Henti Menangisinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20180930_201159.jpg)