Berita Regional
Polisi Ancam Bubarkan Aksi Demonstrasi Tolak Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua
Larangan ini mengugurkan wacana Koalisi Rakyat Papua untuk menduduki kantor Gubernur Papua menuntut Sekda Papua Dance Flassy meletakkan jabatannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Polisi tidak akan memberikan izin adanya aksi demonstrasi di Papua saat pandemi covid-19 belum berakhir.
Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas memastikan melarang ada demonstrasi di masa pandemi covid-19.
Larangan ini mengugurkan wacana Koalisi Rakyat Papua untuk menduduki kantor Gubernur Papua menuntut Sekda Papua Dance Flassy meletakkan jabatannya.
"Kami sudah menerima surat izin keramaian dari pihak Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut," kata Urbinas kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (26/6/2021) melalui gawainya.
Baca juga: Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Tepat, Lukas Enembe Diminta Jangan Provokasi Masyarakat
Dikatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan pihaknya sudah membalasnya.
"Kami sudah keluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila tetap melakukan aksi tersebut.
"Sudah jelas, ada surat pemberitahuan penolakan aksi, apabila memaksakan diri, kami bubarkan," tegasnya.
Kata dia, perintah pembubaran apabila ada titik kumpul masa sudah disampaikan di Polsek Jajaran.
"Kami akan bubarkan," tegas Gustav kembali.
Untuk personil Polresta Jayapura Kota nantinya akan diperkuatan dari Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih.
Buntut Penunjukkan Sekda Jadi Plh Gubernur
Polemik penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua menjadi bola panas di tengah masyarakat Papua.
Sekda Papua, Dance Flassy pun telah berkomentar bahwa dirinya hanya membantu Gubernur Lukas dalam menjalankan roda pemerintahan di Tanah Papua.

"Saya tidak punya prasangka lain-lain, saya hanya ingin bantu pak Lukas agar roda pemerintahan tetap jalan," ujarnya saat dihubungi Tribun-Papua.com, Jumat (25/6/2021) malam.