Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Naik Mulai Hari Ini 27 Juni 2021, Berikut Besaran Kendaraan Golongan I

Kabar pemberlakuan tarif Tol Semarang-Solo naik ini sebagaimana pengumuman yang disosialisasikan melalui akun Instagram @official.jasamargatransjawato

Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membuat vlog di pintu keluar tol Salatiga, Sabtu (5/5/2018) 

Sebagai informasi, Tol Semarang Solo terbagi menjadi lima seksi, yaitu Tembalang-Ungaran (seksi 1), Ungaran-Bawen (seksi 2), Bawen-Salatiga (seksi 3), Salatiga-Boyolali (seksi 4), dan Boyolali-Kartosuro (seksi 5).

Tol ini mulai pada awal 2009 yakni dimulai dari seksi 1 Tembalang-Ungaran.

Sementara operasionalnya dilakukan secara bertahap per seksi, di mana seluruh seksi mulai beroperasi pada Desember 2018.

Pemberlakuan Tarif Tol Semarang-Solo Sesuai Keputusan Menteri PUPR 

PT Trans Marga Jateng (TMJ) menetapkan kenaikan tarif ruas jalan tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 dari Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu atau sekira Rp 10 ribu.

Direktur Utama PT TMJ, Denny Chandra Irawan mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo Tanggal 9 Juni 2021.

"Penyesuaian tarif ini telah memperhitungkan penundaan tarif tol sebelumnya untuk tiga seksi sepanjang 72,64 kilometer di Jalan Tol Semarang-Solo pada 2019 dan 2020.

Nantinya, pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1, dari Gerbang Tol Banyumanik menuju Gerbang Tol Surakarta dikenai biaya Rp 75 ribu," terangnya dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/6/2021).

Menurut Denny, penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang-Solo kali ini memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif untuk Seksi I Banyumanik-Ungaran dan Seksi II Ungaran-Bawen yang seharusnya terjadwal pada Juli 2020.

Kemudian, memperhitungkan besaran laju inflasi daerah dan penundaan penyesuaian tarif juga berlaku untuk Seksi III Bawen-Salatiga yang seharusnya terjadwal pada September 2019.

"Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)," katanya

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Semarang-Solo untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT TMJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

PT TMJ juga mengklaim telah meningkatkan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“PT TMJ secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan kapasitas transaksi dengan penambahan gardu operasi di Gerbang Tol (GT) Banyumanik, penambahan gardu satelit di GT Ungaran, serta penambahan gardu reversible di GT Bawen dan GT Boyolali,” ujarnya

Kemudian di bidang layanan lalu lintas, ruas jalan tol Semarang-Solo telah berupaya menambah fasilitas seperti pemasangan Smart CCTV, penambahan CCTV lajur, pemasangan Variable Message Sign (VMS), pemasangan Guardrill di sepanjang jalan tol, pemasangan roller barrier, dan LED Chevron dan penambahan Kendaraan Operasional Ambulance dan Rescue.

Tidak kalah penting, dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pembersihan lajur jalan tol dan saluran air.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved